Oleh:
Asyari Usman, Wartawan Senior
UMAT Islam harus Siaga 1. PKI akan bangkit. Begitulah yang bisa disimpulkan dari maklumat tegas dan keras yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. MUI sangat serius. MUI dari semua provinsi (34 provinsi) menurunkan tanda tangan di maklumat penting ini.
Maklumat MUI yang bersuara satu itu berkaitan dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sedang dibahas di DPR. Menurut MUI dalam maklumatnya kemarin (12/6/2020), RUU HIP –kalau disahkan sebagai UU— akan menjadi landasan hukum untuk membangkitkan kembali paham komunis dan kendaraannya, yaitu PKI (Partai Komunis Indonesia).
Untuk itu, MUI mengeluarkan ‘perintah khusus’ kepada umat Islam. Bersegeralah dalam posisi waspada. MUI tidak lagi berbasa-basi. PKI semakin dekat. Itu intinya. MUI melihat situasi dan kondisi yang ada saat ini sama dengan berlomba cepat.
Sekali lagi, MUI sangat serius. Mereka mengatakan RUU HIP harus ditolak. Alasan utamanya antara lain bahwa jelas ada upaya untuk meniadakan agama.
MUI wajar resah. Misalnya, untuk apa Pancasila harus diperas menjadi Trisila dan kemudian menjadi Ekasila yaitu “Gotong Royong”? Apa urgensinya? Tentu hanya akal-akal simpatisan PKI. MUI menyebut mereka sebagai oknum-oknum yang masih penasaran atau bercita-cita untuk menghidupkan kembali paham komunis dan PKI.
Melalui konsep Trisila dan kemudian menjadi konsep “Gotong Royong” itu, agama disetarakan dengan kebudayaan. Inilah yang akan terjadi jika RUU HIP diresmikan menjadi UU.
MUI tidak bisa menerima peniadaan Tap MPRS XXV/MPRS/1966 di dalam RUU HIP. Tap MPRS ini melarang PKI dan penyebaran komunisme dan marxisme-leninisme. Bagi MUI, langkah ini sangat jelas tujuannya. Yaitu, untuk menghidupkan paham-paham anti-Islam ini. Penganut komunisme pasti akan menghabisi umat Islam.
Maklumat ini tidak panjang. Hanya delapan poin. Poin penutupnya memperingatakan, kalau maklumat tidak dihiraukan maka umat Islam akan bangkit bersatu melakukan upaya menolak paham komunis.*