View Full Version
Ahad, 05 Jul 2020

RUU HIP dan APA-NKRI

Oleh: Athian Ali M. Da',i

Bahwasanya RUU HIP yang anti Agama, anti Tuhan dan anti pancasila itu wajib ditolak, insya Alloh sudah menjadi komitmen yang sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi bagi Rakyat Indonesia khususnya ummat Islam.

Namun dari sisi yang lain, kehadiran RUU HIP juga patut disyukuri, karena lewat RUU HIP, Alloh SWT berkenan menyingkap tabir kemunafikan yang acapkali ditampilkan oleh sementara orang untuk menutup-nutupi kebangkitan kembali PKI di negeri ini.

Kini sulit bagi orang-orang yang selama ini berwajah dua dan berkepribadian ganda tersebut untuk berujar lagi, bahwasanya isu kebangkitan PKI hanyalah hantu, mengada- ada, kurang kerjaan dan lain sebagainya.

Kini, bahkan tidak seorang pun memiliki alasan untuk tidak sependapat dengan pernyataan mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, bahwasanya jika masih ada orang yang menyatakan kebangkitan PKI itu mengada-ada, maka orang tersebut patut diwaspadai, jangan-jangan yang bersangkutan itu memang PKI.

Tentu saja tidak semua PKI dan atau simpatisan PKI selama ini bermuka dua, ada juga yang sangat terbuka menampakkan wajah sesungguhnya, di antaranya Ribka Ciptaning pengarang buku Aku bangga jadi anak PKI yang dalam wawancaranya di Program Analisa Lativi, di antaranya menyatakan bahwasanya anak cucu dan simpatisan PKI di Indonesia berjumlah tidak kurang dari 20 juta orang.

PKI sebagai institusi memang sudah dibubarkan dan dilarang di negeri ini, tapi menurut Ribka, "Institusi itu bisa dipasung, diruntuhkan atau dihapus, tapi kalau ideologi itu tidak bisa, faham itu tidak bisa"

Lewat pernyataannya tersebut Ribka nampaknya ingin meyakinkan semua pihak, jika PKI sebagai institusi memang sudah dibubarkan dan dilarang di negeri ini, tapi ideologi itu akan tetap melekat di dada 20 juta anak, cucu PKI.

Fakta sejarah memang membuktikan, ketika PKI gagal melakukan pemberontakan di Madiun di tahun 1948, mereka pun kembali melakukan pemberontakan dan upaya kudeta lewat G 30 S PKI pada tahun 1965.

Karenanya, siapa yang berani menjamin jika yang 20 juta itu tidak akan melakukan pemberontakan kembali di negeri ini ?

Terlebih lagi kini bukan hanya aroma kebangkitan PKI yang sudah semakin menyengat, tapi getaran gerakannya pun sudah mulai terasa mengguncang .

Semoga kehadiran RUU HIP yang lebih terasa sebagai Haluan Ideologi PKI, membuat kita semakin waspada dan menambah semangat bukan hanya untuk sebatas berdemonstrasi dan menyatakan sikap, tapi semakin menyadarkan rakyat dan ummat Islam untuk siap siaga dan tidak memberikan peluang sekecil apa pun bagi bangkitnya kembali PKI di negeri ini.

Karenanya logis jika rakyat Indonesia, khususnya ummat Islam di berbagai daerah, bangkit dan menyatakan siap mendukung dan mengawal sepenuhnya delapan poin maklumat MUI yang di antaranya menyatakan, jika pihak MUI pantas mencurigai bahwa konseptor RUU HIP adalah oknum-oknum yang ingin membangkitkan kembali faham dan Partai Komunis Indonesia, dan oleh karena itu patut diusut oleh yang berwajib.

Pada poin lainnya, MUI juga meminta dan mengimbau umat islam Indonesia agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran faham komunis dengan berbagai cara dan metode yang mereka lakukan saat ini.

Di bagian akhir dari maklumatnya, MUI mengingatkan, jika maklumat MUI diabaikan oleh Pemerintah RI, maka Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Propinsi se-Indonesia mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan, dalam menolak faham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya.

Untuk menyambut dan mendukung penuh serta merealisasikan khususnya imbauan terakhir dari maklumat MUI, maka patut dipertimbangkan usulan, agar kiranya di setiap wilayah dan daerah dideklarasikan berdirinya Aliansi Pembela Agama dan NKRI (APA-NKRI) atau nama lainnya, sebagai upaya memperkokoh dan berkesinambungannya komitmen bersama dalam menghadapi bangkitnya kembali PKI di negeri ini.

Merdeka! Allohu Akbar!


latestnews

View Full Version