View Full Version
Senin, 31 Aug 2020

Jangan Buat Hantu

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Peristiwa 9/11 saat ditabraknya menara kembar WTC New York semua terkejut dan mencari musuh. Diciptakanlah oleh Amerika dan sekutunya hantu yang harus ditakuti dan dilawan bersama yaitu Al Qaida yang dipimpin Osama bin Laden. Osama disebut sebagai penjahat dunia, orang paling dicari, bahkan muslim teroris berbahaya.

Setelah hantu bergentayangan dan korban ketakutan berjatuhan, akhirnya jenuh juga. Dunia menyelidik dan mulai tak percaya. Dibunuhlah sang hantu oleh Amerika. Episode Al Qaida dan Osama diakhiri. Afghanistan dan Irak hancur.  Tetapi perlu hantu baru yang dibuat agar tetap ada lawan. ISIS dimunculkan di Suriah mengais sisa Irak. Abubakar Al Baghdadi mendeklarasikan diri sebagai Khalifah. Amerika riang gembira. 

ISIS menjadi hantu dimana-mana termasuk di Indonesia. Kelompok radikal dan ISIS menjadi perkawinan hantu. Di gang-gang dibuat spanduk "Waspadai ISIS", "Daerah bebas ISiS" dan lainnya. Abubakar Ba'asyir dikaitkan dengan ISIS. Melanjutkan hantu Al Qa'ida  Dr. Azhari dan Noordin M Top yang tidak terlalu top. 

Dr Azhari dan Noordin M Top akhirnya diselesaikan juga. Tinggal Abubakar Ba'asyir  yang "dikarantina" untuk bahan dikait-kaitkan dengan gerakan teror. Islamophobia dibangun sebagai komplemen hantu terorisme. Beberapa pengamat menyebut teroris itu sebenarnya tidak ada, hanya buatan untuk kepentingan politik. 

Ketika Ahok menista agama, ketika Islam dihina dan dimain-mainkan, lalu ulama dilecehkan, logisnya teroris "pembela Islam" itu muncul main libas. Tetapi hantu tidak muncul muncul juga. Akhirnya umat menyimpulkan memang benar teroris itu datang pada saat yang tidak dibutuhkan oleh umat. Jadi pertanyaannya ada atau buatankah ?

HTI ingin mendirikan Khilafah. Ahaa, inilah yang bisa dibuat  hantu baru bagi rakyat Indonesia. Perppu Ormas diterbitkan untuk membubarkan HTI. Khilafah adalah "isu bagus" untuk menakut nakuti. Ketika umat Islam meminta agar Tap MPRS XXV tahun 1966 dimasukkan dalam konsiderans RUU, maka muncul ide tentang sambungan larangan untuk Khilafahisme. 

Pengikut HTI atau pendukung Khilafah dipersekusi seperti kejadian di Bangil baru baru ini. Khilafah disamakan dengan PKI. Betapa jahilnya pemahaman orang yang mengaku aktivis Islam. Tidak setuju dengan pola perjuangan HTI adalah wajar, tapi menjadikan Khilafah sebagai hantu adalah kurang ajar. 

Abubakar Shiddiq RA, Umar bin Khattab RA, Utsman bin Affan RA, serta Ali bin Abi Thalib adalah Khalifah. Sistem pemerintahannya Khilafah. Orang Islam yang membenci Khulafaur Rasyidin sama saja dengan membenci Rosulullah SAW. 

Stop menjadikan Khilafah sebagai hantu. Sentimen anti khilafah hanya menyinggung umat Islam yang faham akan sejarah peradaban. Apalagi sekedar untuk melindungi bangkitnya PKI dan komunisme. PKI yang sudah jelas terlaranglah yang pantas dipersekusi. Namun persekusi terhadap anasir PKI pun dapat dikategorikan melanggar hukum. Apalagi terhadap pengikut organisasi yang tidak terlarang.

Janganlah kekuasan dibumbui oleh hantu sebab hanya rezim hantu yang suka memproduksi hantu-hantu seperti itu.


latestnews

View Full Version