Oleh:
Tony Rosyid || Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
SETIAP rezim di negara manapun berada, selalu akan mendengar dan mempertimbangkan suara mayoritas rakyatnya. Ini hukum dalam berpolitik. Mayoritas adalah kekuatan yang menentukan. Kecuali jika kelompok mayoritas rapuh dan berada dalam kendali kekuasaan. Seperti rakyat India yang hindu di era kerajaan Mughol.
Untuk di Indonesia, ada dua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) peling besar, yaitu Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Pengikut dua Ormas ini sekitar 150 juta sampai 170 juta orang. Dengan ciri, cara, karakter dan klaster yang berbeda, keduanya mewakili suara mayoritas penduduk Indonesia.
Rezim sekuat Orde Lama dan Orde Baru sekalipun, kendor ketika dua ormas besar itu “secara resmi” memprotes kebijakannya. Begitu juga rezim-rezim setelahnya. Namun berbeda dengan para rezim pendahulunya, Jokowi cenderung lebih percaya diri dan berani. Tak saja NU dan Muhammadiyah, suara MUI juga nggak didengarkan.
Terkait dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), MUI, NU dan Muhammadiyah sudah menyatakan sikap protes dan menolak. Didukung oleh ratusan ormas lainnya, meminta RUU HIP dibatalkan. Cabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR-RI. Namun tak juga digubris. Baik oleh DPR maupun pemerintah.
Tidak saja soal RUU HIP. Baru-baru ini, NU dan Muhammadiyah juga meminta pemerintah menunda Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti. Sebab, rawan terhadap penyebaran virus covid-19 yang akhir-akhir ini semakin menghawatirkan. Tingkat penyebaran yang positif sudah di atas 4.000 orang perhari. Angka kematian juga sudah di atas 100 orang perhari.
Sementara pemerintah selama ini tidak cukup bisa dipercaya untuk mampu mengendalikan dan mengatasi penyebaran viruas covid-19. Ini catatan dan fakta yang obyektif. Bukan mereka-reka, mengada-ada atau fitanah sana-sani. Binilah kinerja pemerintah dalam mengendalikan sebaran virus corona. Kerjanya payah dan mengkhatirkan. Tidak bisa diandalkan untuk melindungi rakyat.
Meski diprotes banyak pihak, tak ada tanda-tanda Jokowi akan menunda pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Berbeda dengan rakyat, pemerintah merasa yakin bahwa penyebaran covid bisa dikendalikan. Karena itu, tidak harus menunda pilkada. Ini perkiraaan yang ngawur dan edun.
Belum tahu apa strategi pemerintah, sehingga begitu yakin mampu mengendalikan penyebaran covid-19 saat pilkada. Apakah pemerintah hanya akan mengijinkan kampanye digital via media dan medsos? Atau akan melakukan operasi yustisi di musim kampanye dan saat pencoblosan?
Pemerintah harus memberi alasan yang”masuk akal” terhadap perasaan rakyat yang sedang panik dihajar covid-19 gelombang kedua ini. Jangan hanya asal ngebacot. Kalau pejabat pemerintah yang menjadi korban penyebaran virus covid-19, mungkin nggak apa-apa. Tetapi kalau rakyat yang harus menjadi korban, disitu masalah utamanya. Bagitu Pak Presiden.
Pertama, pemerintah harus meyakinkan rakyat bahwa Pilkada memang sangat urgent. Karena itu, Pilkada tidak bisa ditunda. Kalau ditunda akan mengakibatkan dampak yang sangat serius. Pemerintah harus menjelaskan “dampak yang sangat serius” yang akan terjadi itu, jika Pilkada ditunda.
Jika Pilkada ditunda, maka akan ada 270 Plt kepala daerah. Para Ptl kepala daerah tidak bisa ambil kebijakan strategis. Padahal, saat pandemi dibutuhkan kebijakan strategis, kata Mahfuz MD. Ini alasan yang ngawur, ngaco, dan mengada-ada. Sama sekali tidak meyakinkan. Kalau terpaksa, apa susahnya bikin aturan baru untuk mengatur kewenangan para Plt tersebut?
Kedua, pemerintah harus menjamin bahwa penyebaran virus covid-19 tidak akan terjadi saat Pilkada diselenggarakan nanti. Strategi apa yang pemerintah akan lakukan? Perlu segera diungkapkan, agar rakyat bisa percaya dan menjadi tenang. Strategi itu mesti terukur. Bukan tebak-tebak buah semangka.
Jika pemerintah nggak mampu memberi dua alasan di atas, atau gagal membeberkan analisis statistik yang meyakinkan, ini sama artinya menantang maut. Wajar jika kemudian rakyat menduga-duga bahwa kebijakan ini diambil lantaran anak dan menantu presiden ikut pilkada. Yaitu Gibran Rakabuming di Kota Solo dan Bobby Nasution di Kota Medan.
Alur pikiran rakyat sangat sederhana. Bahwa ongkos (cost) politik untuk menjadi calon kepala daerah itu sangat mahal. Semakin diundur, semakin besar ongkos yang harus dikeluarkan. Padahal Pilkada 2020 sedianya digelar pada 23 September. Lalu diundur menjadi 9 desember 2020. Mau diundur lagi? Ya ampiiuuun, kata para calon. Bandar bisa tekor banyak dong?
Jelang Pilkada desember 2020, para calon sudah keluarkan dana cukup besar. Setidaknya untuk bayar mahar partai politik. Biaya survei dan konsolidasi, serta biaya pemanasan kampanye. Kalau ditunda lagi, semua biaya-biaya itu dipastikan akan semakin membengkak.
Tentu, semua biaya itu bukan seluruhnya dari kocek pribadi calon. Sekitar 92 persen melibatkan bohir, kata Pak Mahfuz MD. Keterlibatan bohir disini menjadi faktor penting. Sebab, para bohir, terutama kelas kakap, punya akses untuk bisa menekan dan bahkan mengendalikan kebijakan di daerah.
Itu baru dana pencalonan. Belum lagi kalau bicara anggaran untuk penyelenggara KPU. Pasti akan ikut bengkak. Di tengah defisit APBN, penundaan pilkada akan membuat negara makin berat saja. Sekarang aja sudah berat. Saking beratnya, bikin aturan baru agar bisa cetak uang.
Kalau Pilkada ditunda, itu sampai kapan? Adakah yang menjamin bahwa awal tahun 2021 pandemi nanti, pandemi covid-19 berakhir? Makin lama Pilkada ditunda, makin besar pula biaya yang harus dikeluarkan para calon dan para bohir itu.
Dalam pilkada yang berlarut-larut, Herd Imunity berlaku. Tidak saja untuk kesehatan, tapi juga politik. Siapa yang kuat dananya akan besar peluangnya jadi pemenang. Calon yang logistiknya cekak akan megap-megap. Yang menang, bakal balik modal nggak ya?
Dilematis memang! Satu sisi ada anak, menantu dan para bohir. Juga pentingnya menyelamatkan negara dari defisit anggaran. Disisi lain, nyawa rakyat terancam virus covid-19. Sebagai seorang negarawan, Jokowi mestinya tak perlu terjebak dalam dilema itu. Utamakan saja nyawa rakyat. Begitu harusnya tugas seorang negarawan. Kecuali jika ingin jadi pecundang.
Kalau dari awal pandemi covid-19, Jokowi punya pilihan dan ketegasan keberpihakan pada nyawa rakyat, maka tak perlu banyak jiwa melayang. Juga tidak perlu alami resesi ekonomi berkepanjangan. Artinya, kebijakan pemerintah selama ini keliru menaruh pilihan.
Sebelum pemerintah memiliki keyakinan mampu menjamin keselamatan rakyat dari ancaman virus covid-19 akibat kerumunan kampanye dan pencoblosan di Pilkada, maka menunda itu jauh lebih bijak. Ini sekaligus sebagai langkah akomodatif terhadap harapan rakyat, yang diantaranya disuarakan oleh dua Ormas besar NU dan Muhammadiyah.
Jika Pilkada dipaksakan, dan terbukti nanti terbentuk cluster penyebaran, maka pemerintah, dalam hal ini Jokowi, akan semakin defisit kepercayaan. Apalagi bila pasca pilkada nanti, jumlah terinfeksi makin banyak dan angka kematian akibat covid-19 bertambah, ini bisa jadi anti klimaks di tengah krisis ekonomi yang sedang melanda.
Saat itulah, nasib Jokowi akan menjadi taruhan. Sebaiknya pertimbangkan itu baik-baik. Menyesal kemudian tidak ada gunannya.*