Oleh:
Asyari Usman || Jurnalis Senior
PUBLIK menuntut agar penanggung jawab keamanan di stadion Kanjuruhan dihukum sesuai kesalahan mereka. Korban jiwa 125 orang (versi penguasa) atau 300 orang (versi lain) dalam pertadingan sepakbola antara Arema Malang lawan Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022, tidak boleh berlalu begitu saja.
Pimpinan Polri hanya mencopot Kapolres Malang. Ini jelas tidak cukup. Selain tak cukup, tindakan mencopot untuk menjawab kemarahan publik sangat jauh dari substansi persoalan yang ada di Polri.
Kepolisian kita memang sedang menghadapi masalah besar. Selain bermentalitas Sambo, alias mentalitas mafia, jajaran Polri juga memperlihatkan masalah fundamental dalam tugas pengamanan massa.
Yang paling mengejutkan adalah penghargaan mereka pada nyawa manusia. Banyak orang yang menilai polisi kita enteng saja menghilangkan nyawa orang. Atau menjadi katalisator hilangnya nyawa banyak orang.
Mereka juga sering sadis. Sebagai contoh, satuan Brimob tega mengeroyok orang yang sudah terpojok dan lunglai dengan cara yang sangat kejam. Termasuk menendang keras, memukul dengan pentungan berkali-kali, menginjak-injak, dsb, yang dilakukan beramai-ramai.
Yang tak kalah besar persoalan di Kepolisian adalah pelatihan dalam menggunakan senjata penangkal kerusuhan. Termasuklah penggunaan gas air mata. Tragedi stadion Kanjuruhan menunjukkan itu.
Polisi kelihatan tidak paham bahwa gas air mata bisa membuat orang mengalami disorientasi dan tersungkur atau terjerembab. Di dalam stadion, terjerambab berarti akan terinjak-injak. Bayangkan pula begitu banyak yang menonton bersama keluarga, termasuk anak-anak dan balita. Mereka ini pastilah sangat rentan bila terjebak dalam semprotan gas air mata.
Dalam peristiwa Kanjuruhan, 33 anak-anak melayang. Penyebab kematian mereka ini hampir pasti terkait langsung atau tak langsung dengan gas air mata yang ditembakkan polisi ke arah semua tribun yang penuh dengan penonton.
Apakah polisi tidak tahu bahwa banyak anak-anak yang berada di stadion? Apakah mereka tidak memahami bahwa orang tidak bisa bergerak cepat di gang-gang tempat duduk stadion? Tidakkah mereka memikirkan bahwa penyemprotan gas air mata ke arah tribun pasti akan menimbulkan korban?
Sulit dimengerti. Tampaknya perlu ada edukasi agar polisi bisa paham. Agar mereka tahu konsekuensi fatal yang disebabkan gas air mata.
Untuk mencapai pemahmanan tentang bahaya gas air mata, edukasi itu harus dilaksanakan dengan praktik langsung. Setelah praktik lapangan, dijamin polisi bisa mengerti.
Praktik lapangan itu mudah saja. Kerahkan 40,000 polisi dan keluarga, termasuk anak-anak mereka, masuk ke stadion Kanjuruhan. Jangan ada yang pakai masker.
Setelah semua tribun penuh, dimulailah acara inti edukasi penggunaan gas air mata. Tembakkan ga air mata sebanyak yang digunakan ketika terjadi kericuhan di Kanjuruhan. Tembakkan terus sampai awan gas di dalam stadion itu menumpuk tebal seperti kejadian fatal 1 Oktober. Tutup semua pintu stadion.
Mungkin edukasi berupa praktik langsung seperti ini yang bisa mengoreksi pikiran Polisi tentang gas air mata. Tanpa merasakan sendiri akibat yang ditimbulkan gas berbahaya itu, kelihatannya polisi kita akan selalu enteng melepas gas itu untuk melindungi mereka sekaligus melumpuhkan orang lain.
Praktik “rasakan sendiri” ini bagus juga dijadikan modul rekonstruksi kasus Kanjuruhan. Tim investigasi kabarnya akan dipimpin oleh Irjen Mochamad Iriawan alais Iwan Bule.
Agar bisa membuat kesimpulan yang lurus, Iwan Bule sebaiknya juga duduk di stadion tanpa alat pelindung ketika rekonstruksi penembakan gas air mata dilakukan.*