View Full Version
Sabtu, 08 Oct 2022

Tragedi Kanjuruhan, antara Fanatisme dan Represif

 

Oleh: Khusnul Khotimah, SP.

Dunia persepakbolaan kembali berduka.  Peristiwa tragis yang terjadi saat usai pertandingan sepakbola antara AREMA FC dengan PERSEBAYA dan berakhir dengan skor 2-3.  Kekalahan Arema FC dikandangnya sendiri yaitu di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang dianggap pemicu terjadinya kericuhan yang akhirnya memakan korban jiwa.  Pertandingan sepakbola yang sebenarnya adalah dunia hiburan, berubah menjadi tragedi kemanusiaan yang mengenaskan. Ratusan nyawa melayang akibat peristiwa ini.

Sebagaimana diberitakan, Jumlah korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, telah disampaikan oleh Menko PMK Muhajir Effendy. Total korban tragedi Kanjuruhan di Malang adalah sebanyak 448 orang. Jumlah tersebut merupakan data akumulasi 323 korban luka-luka dan 125 total yang meninggal di Kanjuruhan. (detikNews, 3 Oktober 2022)

Represif dan Fanatisme

Kejadian ini bermula, saat laga itu tuan rumah Arema FC menelan kekalahan 2-3 dari Persebaya. Kekalahan itu menyebabkan beberapa suporter turun dan masuk ke lapangan. Petugas keamanan dari Polri dan TNI kemudian menghalau para suporter yang masuk ke lapangan itu.

Aparat kepolisian kemudian meletupkan senjata gas air mata ke arah penonton. Akibatnya massa kocar kacir menuju satu titik keluar. Penonton yang berjumlah puluhan ribu berebut keluar stadion yang hanya ada satu pintu, akibatnya terjadi desak-desakan dan akhirnya sesak nafas dan jatuh terinjak-injak penonton lainnya.

Menurut analisa beberapa pengamat sepakbola, dalam Kompas.com, 3 Oktober 2022, setidaknya terdapat lima pemicu kejadian ini, yaitu :

Pertama, Penyemprotan Gas Air Mata

Penggunaan gas air mata oleh pihak polisi adalah tindakan melanggar aturan FIFA dan dinilai menjadi penyebab kepanikan di stadion.  Polisi dinilai tidak menjalankan tugas sesuai prosedur yang seharusnya.

Kedua, Pertandingan Malam

Pertandingan yang digelar pada malam hari juga menjadi persoalan. Waktu pertandingan pada malam hari turut berkontribusi dalam terjadinya tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan. Kondisi fisik penonton yang sudah capek, memudahkan tersulutnya emosi.

Ketiga, Penjualan Tiket

Jumlah tiket yang dijual ternyata melebihi kapasitas stadion. Menurutnya, Polisi sudah menyampaikan bahwa hanya boleh mencetak 25.000 tiket, tapi kemudian panpel Arema mencetak sampai 45.000 tiket. Over capacity ini menyebabkan jumlah penonton tidak sebanding dengan kapasitas stadion, dan ini pelanggaran prosedural yang sangat fatal.

Keempat,  Fanatisme Sempit

Tragedi Stadion Kanjuruhan juga terjadi karena fanatisme sempit para oknum suporter. Pada saat pertandingan, sudah disepakati bahwa penonton hanya dari suporter Arema FC saja, dan melarang suporter Persebaya untuk hadir ke stadion. Kekalahan tim kesayangan atas lawan dikandang sendiri menyulut emosi suporter sehingga usai pertandingan langsung menyerbu ke tengah lapangan.

Kelima, Minim Edukasi Suporter

Kejadian tragedi sepakbola terus berulang sejak 1994, ketika pertama kalinya Galatama dan Perserikatan dilebur menjadi Liga Pro. Induk sepak bola tanah air (PSSI) tidak pernah memerhatikan hal-hal terkait keamanan sepak bola, salah satunya edukasi suporter.

Respon Pemerintah

Dikutip dari Tim detikcom – detikNews, Senin, 03 Okt 2022   Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan. TGIPF ini diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud minta Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan.  Dia meminta Polri segera menyampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polri diminta menegakkan disiplin kepada pejabat Polri terkait tragedi yang terjadi.

Selain itu, Mahfud menyampaikan arahan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Kepada anggota TNI yang terlibat kekerasan dan. Bertindak berlebihan diluar kewenangan dalam tragedi Kanjuruhan untuk diberi sanksi.

Beliau juga menyampaikan arahan kepada pimpinan PSSI. Dia meminta panitia terkait pertandingan Arema FC melawan Persebaya yang berujung kericuhan ditindak.  Panitia penyelenggara dianggap sudah lalai sehingga menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan tersebut.

Pandangan Islam

Fanatisme adalah sikap kecenderungan yang berlebihan atas sesuatu yang disukainya.Jika fanatisme ini dilakukan maka akan menghilangkan akal sehat. Dalam Islam, fanatisme ini adalah suatu sikap yang dilarang karena akan menyebabkan berbagai persoalan, bahkan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam. 

Berkaitan dengan  kasus ini, maka jelas akibat fanatisme ini, menyebabkan banyak nyawa melayang sia-sia.  Padahal dalam Islam, nyawa seseorang sangat dihargai dan harus dijaga.  Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: “ Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya”.(TQS Al Madinah:32)

Disisi lain, penerapan sistem Kapitalisme juga memberikan andil atas kejadian ini.  Penyelenggara hanya memikirkan keuntungan yang besar, dengan mencetak tiket melebihi kapasitas stadion. Hal ini tentu tindakan yang lalai atas penjagaan terhadap jiwa/nyawa.

Negara sebagai penguasa juga harus bertanggung jawab.  Negara dalam Islam berkewajiban untuk menjaga segala hal yang berkaitan dengan rakyat. Termasuk perlindungan jiwa  dan keamanan. Jika ada hal-hal yang mengancam dan membahayakan jiwa, maka negara harus melarang dan menindak tegas.  Sebagaimana hadits Rasulullah SAW: “ Imam (kepala negara) adalah penanggung jawab , ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan nya” (HR. Abu Dawud).

Dari peristiwa ini hendaknya menjadi pelajaran bagi suporter, penyelenggara, aparat keamanan, dan negara agar melakukan introspeksi diri dan melakukan perbaikan-perbaikan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Wallahu ‘alam bishowaab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google/detik.sport

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version