Oleh: Verra Trisepty
Isu terkait terorisme masih menjadi sorotan. Di awal tahun 2024 ini kembali terjadi penangkapan terhadap 10 orang yang diduga teroris.
Dilansir melalui kanal berita humas.polri.go.id, 26 Januari 2024, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 10 orang terduga teroris ditangkap di wilayah berbeda.
Salah satu terduga berinisial M dikabarkan media sering menjadi imam masjid dan pengisi kultum, selanjutnya dalam proses penggeledahan di rumah salah satu terduga ditemukan buku kajian dan senapan angin.
Framing Negatif terhadap Islam
Isu terorisme seakan tidak pernah ada habisnya, seperti kasus-kasus sebelumnya tidak ada kejelasan alasan dari penangkapan tersebut. Framing yang dihembuskan selalu dikaitkan kepada Islam dan umat Islam, dengan menjadikan buku kajian sebagai barang bukti. Isu terorisme yang dihembuskan membuat narasi Islamopobhia di tengah-tengah masyarakat, umat muslim menjadi takut serta enggan mempelajari Islam lebih dalam.
Hal ini menjadikan masyarakat memiliki cara pandang yang salah terhadap ajaran Islam, hingga muncul anggapan sepihak bahwa Islam melahirkan bibit-bibit teroris. Padahal kenyataannya Islam memerintahkan kita untuk senantiasa saling berkasih sayang, saling peduli mengingatkan sesama dengan cara amar makruf nahi mungkar.
Banyaknya pemberitaan terorisme di media membentuk opini bahwasanya Islam berpotensi menjadi agama yang dianggap ancaman, serta membahayakan ketika dijalankan secara totalitas. Hasilnya terbentuk kehidupan masyarakat yang berkepribadian sekuler liberal, memisahkan aturan agama dari kehidupan, menjadikan Islam sebatas agama yang mencakup ranah ibadah saja.
Narasi Terorisme
‘Teroris’ dianggap sebagai musuh negara sebagaimana dinyatakan dalam situs resmi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Menhan Ryamizard menjelaskan bahwa terorisme dan radikalisme adalah musuh kita bersama. Sedangkan menurut Pasal 1 angka 2 Perpu 1/2002jo. UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.
Perlu kita garis bawahi, faktanya sampai saat ini kasus penangkapan para terduga teroris, tidak ada indikasi alasan yang jelas terkait aksi terorisme. Sehingga muncul berbagai spekulasi, salah satunya pengalihan isu lain yang tengah ramai diperbincangkan.
Kalau mau jujur, sejatinya musuh yang benar-benar membahayakan kehidupan rakyat adalah sekulerisme, pluralisme dan liberalisme yang terbukti mengancam kehidupan umat karena menjauhkan dari ketaatan kepada Allah Swt.
Sebaliknya Islam memiliki definisi jelas siapa yang menjadi musuh bagi negara dan membahayakan rakyat. Ancaman nyata itu datang dari aturan asing yakni sekularisme yang tengah menyelimuti diri umat sehingga jauh dari ketaatan dan melanggar syariat, serta sarat dengan kebodohan yang membuat umat tak mampu berfikir jernih mengenai arah kehidupan.
Aturan hidup dalam sekularisme tidak menjadikan halal dan haram sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan, melainkan bertujuan pada pencapaian materi semata. Akibatnya marak kriminalitas, riba, korupsi, perjudian dan maksiat lainnya dampak dari kemiskinan dan kebodohan di tengah kehidupan. Manusia kini tak lagi takut kepada Allah Swt. karena terlena dengan kehidupan yang sebenarnya akan ditinggalkan.
Seharusnya kerusakan dan kezaliman yang terjadi semakin menyadarkan kita betapa pemahaman sekulerisme ini telah melahirkan begitu banyak masalah dalam kehidupan manusia dan alam semesta.
Manusia saat ini banyak yang lalai dengan kehidupan dunia, namun lupa bahwa sejatinya tujuan hidup manusia hanya untuk beribadah, menggapai rida-Nya Allah Swt. menjadi muslim yang berIslam secara totalitas yakni kaffah.
Sebagaimana dalam firman Allah Swt. :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya, “Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” (Surat Al-Baqarah ayat 208).
Seruan Islam kaffah ini menjelaskan bahwasanya kita harus berIslam dengan sungguh-sungguh taat kepada seluruh aturan Allah.
Tetap Teguh dengan Islam
Islam secara tegas mewajibkan negara untuk melindungi rakyatnya dari berbagai bahaya, serta ancaman baik fisik maupun pemikiran, inilah bentuk perwujudan fungsi negara sebagai junnah bagi rakyatnya.
Negara dalam Islam wajib memberikan support kepada umat untuk menjalankan ketaatan hanya kepada Allah Swt. Negara sebagai pemilik kebijakan dan otoritas tertinggi memiliki kekuatan untuk mengkondisikan umat agar bisa menjalankan ketakwaan tidak hanya dalam ranah ibadah saja, melainkan untuk seluruh aspek kehidupan.
Hanya dengan berpegang teguh kepada hukum tali agama Allah umat mampu terlindungi dari berbagai macam bahaya serta ancaman kerusakan di tengah manusia. Sudah seharusnya kita sebagai seorang muslim menggenggam dengan kuat ajaran-ajaran Islam, yaitu menjadikan Al-Quran dan sunah sebagai pedoman bagi kehidupan.
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. dalam sebuah hadis, “Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara, kalian tidak akan pernah tersesat selama berpegang teguh dengan keduanya, yaitu; Kitab Allah dan Sunah Nabi-Nya.” (HR. Muslim)
Dengan demikian penulis ingin mengajak pembaca untuk merenungi, tujuan kita di dunia ini untuk apa? Tak lain hanya untuk mencari keridaan Allah Swt., maka tak perlu takut menjadi muslim sejati yang dengan teguh mempelajari dan memahami seluruh ajaran Islam. Narasi terorisme yang selalu digaungkan tiap tahun semoga tak menyurutkan semnagat kita untuk terus belajar dan menjalankan Islam secara kaaffah. Wallahualam bissawab. (rf/voa-islam.com)
ILustrasi: Google