voa-Islam.com-Anak muda di Saudi ternyata tidak jauh berbeda dengan anak-anak muda di negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim. Jadi salah kaprah kalau setiap membayangkan Saudi - yang merupakan negara yang mengklaim paling 'Ahlus Sunnah Wal Jamaah' - yang terbayang di benak kita adalah negara yang penduduknya sholeh-sholeh dan alim-alim dalam hal agama serta pengamalannya.
Sebuah pengadilan Saudi baru-baru ini menghukum tujuh remaja laki-laki dan empat remaja perempuan dengan 700 kali cambukan dan hukuman penjara selama 10 bulan atas perbuatan dan tindakan mereka yang melakukan pesta 'yang tidak bermoral', kata sebuah surat kabar Saudi melaporkan.
11 orang yang terpidana termasuk dua orang warga Irak dan sembilan warga Saudi berumur antara 18 dan 37 tahun, menerima hukuman 400-700 cambukan dan hukuman 4-10 bulan kurungan penjara, kata surat kabar Arab Saudi Al-Watan.
Para anak muda tersebut tertangkap oleh polisi anti maksiat atau polisi amar ma'ruf nahyi munkar Saudi di wilayah selatan distrik Al-Ha'il akir Juni lalu sewaktu mereka mengadakan 'pesta' miras serta kegiatan yang bebas campur baur laki dan perempuan yang bukan mahram.
Pihak kepolisian mengatakan bahwa mereka telah lama mengawasi sekelompok anak muda tersebut sebelum akhirnya mereka menangkap basah mereka sewaktu melakukan pesta yang tidak bermoral.
Polisi mengatakan di tempat kejadian perkara mereka menemukan minuman-minuman keras, yang disembunyikan di dalam botol-botol soft drink yang ada di dalam mobil.
Minuman beralkohol serta pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram terlarang di seluruh wilayah Arab Saudi.(dikutip dari www.eramuslim.com)