Riyadh - Pengadilan khusus Saudi Arabia menyidangkan 330 tersangka militan Islam, karena terlibat jaringan Al Qaeda dan dalam serangan-serangan mereka mulai tahun 2003-2006 diseluruh Saudi, kata menteri kehakiman hari Rabu.
Sebanyak 991 tersangka sudah ditangkap dan menunggu untuk disidang, semuanya terlibat dalam konspirasi mengganggu keamanan negara dan mendanai terorisme, kata menteri tersebut dalam pernyataannya.
"Tuduhannya termasuk menjadi anggota Al Qaeda dan terlibat dalam aktivitas kelompok itu, berkomunikasi dan bekerja bersama kelompok asing untuk berkonspirasi mengganggu keamanan negara", kata menteri kehakiman.
Tuntutan hukuman mulai dari tahanan rumah hingga hukuman penjara seumur hidup. Dalam salah satu kasus, terdapat tuntutan hukuman mati. Dalam serangan pada kurun waktu 3 tahun tersebut lebih dari 100 orang tewas, membuat Saudi Arabia terlihat sebagai negeri yang mudah diserang dan meyakinkan para pemimpin Saudi bahwa Al Qaeda memang eksis di negeri itu.
Namun, aktivis hak asasi manusia mengkritisi pemerintah karena melakukan persidangan rahasia, terutama ketika dakwaan itu terlihat dipaksakan dan para tersangka tidak mempunyai hak fundamental termasuk hak untuk mendapatkan pembelaan.
Cristopher Wickle dari Human Right Watch pada hari Rabu mengatakan, menurut sumber informasi yand dia terima termasuk kontak dengan keluarga para tesangka, para narapidana tersebut tidak diberi hak-hak legal mereka dalam persidangan.
[voa-islam/DT]