Jasad seorang wanita muslim, yang dibunuh di pengadilan Jerman oleh orang yang dinyatakan bersalah menghina agamanya, telah dipulangkan ke negara asalnya, Mesir, untuk dimakamkan. Marwa Sherbini, 31 tahun, ditikam 18 kali oleh Axel W, yang kini ditahan di Dresden, Jerman, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
Suami korban, Elwi Okaz juga dalam kondisis kritis dirumah sakit. Dia terluka saat mencoba menyelamatkan istrinya. Sherbini menggugat si pembunuh setelah dia menyebut dia “teroris” karena mengenakan jilbab. Kasus ini menarik perhatian di Mesir dan dunia Muslim.
Jaksa penuntut menyatakan, penyerang berusia 28 tahun, yang diidentifikasi sebagai Axel W, terdorong oleh kebencian mendalam terhadap warga asing dan Muslim.
Syuhada
Tim medis gagal menyelamatkan Sherbini yang tengah hamil tiga bulan. Anaknya pertamanya yang berusia tiga tahun menyertai keluarga hadir di pengadilan saat dia dibunuh. Axel W dan Sherbini dan keluarganya hadir di pengadilan banding atas hukuman denda 750 euro (sekitar Rp10 juta) karena menghina wanita Mesir tersebut pada tahun 2008. Penghinaan itu tampaknya terkait hijab yang dia kenanakan.
Koran-koran di Mesir menyatakan kemarahan atas kasus tersebut, dan mereka mempertanyakan bagaimana insiden itu bisa terjadi dan menyatakan Sherbini “syuhada hijab”. Para pejabat senior Mesir dan staff diplomatik Jerman menghadiri pemakaman almarhumah di kawasan Alexandria di antara ratusan pelayat.
Laporan-laporan media menyatakan, Ozka terluka oleh penyerang dan polisi yang melepaskan tembakan di gedung pengadilan. (sumber: bbc/karin dwi rizky)