View Full Version
Ahad, 02 Aug 2009

Berapa Jumlah Sebenarnya Orang Rohingya di Burma ?

Menurut laporan no. 2, 2009 bertanggal 26 Maret 2009 yang dibuat oleh kantor Euro-Burma di Brussels menyatakan bahwa di lingkungan internasional Rohingya adalah biasanya ditujukan kepada kelompok masyarakat Muslim yang tinggal di tiga kota di utara Arakan : Maungdaw, Buthidaung, dan Rathedaung yang berbatasan dengan Bangladesh.

Berkaitan dengan jumlah orang Rohingya, laporan EBO menyebutkan : "Saat ini, mereka berjumlah kurang lebih 800.000 di Arakan, yang diklasifikasi sebagai masyarakat asing Muslim Bengali oleh pemerintah Burma."

Dahulu jumlah mereka diperkirakan mencapai dua juta orang di Arakan. Ada juga sejumlah besar pengungsi di luar negeri. Diperkirakan mereka berjumlah 500.000 di Saudi Arabia, 200.000 di Pakistan, 200.000 di Bangladesh, 50.000 di Uni Emirat Arab, dan 25.000 di Malaysia.

Namun pada kenyataan jumlah yang dilansir oleh EBO bukan jumlah yang sebenarnya masyarakat Rohingya. Melainkan diperkirakan mencapai 3.5 juta jiwa dimana 2.5 juta jiwa masih berada di Burma dan selebihnya 1.5 juta jiwa hidup di pengasingan, kebanyakannya tidak terdaftar sebagai pengungsi.

Dinyatakan pula dalam laporan EBO, bahwa orang Rohingya tidak hanya terdapat di tiga kota sebelah utara Arakan saja yang memang wilayah utama mereka, tetapi juga mereka berada di kota Arakan lainnya seperti Sittwe (Akyab) ibukota Arakan, Kyawktaw, Kyawk Phyu, Paletwa, dan seterusnya di tempat-tempat berbeda di Burma.

Sehubungan dengan jumlah aktual masyarakat Rohingya di Bangladesh dan Pakistan, adalah pada kenyataannya boleh jadi jumlah mereka dua kali lipat. Jumlah yang tertera pada laporan EBO sama dengan yang dilaporkan oleh Rohingya Patriotic Front (RPF) yang dikeluarkan dua dekade yang lalu. Jadi, adalah sangat beralasan kalau jumlah mereka menjadi lebih besar dibandingkan dua dekade yang lalu.

Sebenarnya, orang-orang Rohingya merupakan penduduk tersembunyi di Burma. Junta militer Burma tidak mengakui eksistensi mereka sebagai warga Burma. Padahal pemerintahan demokratik U Nu pernah menjamin akan memberikan otonomi daerah untuk masyarakat Rohingya dan mendeklarasikan pendirian Mayu Frontier Administration (MFA) yang merupakan daerah khusus yang langsung dibawah kekuasaan pemerintah pusat pada tahun 1961. Namun di mansuhkan oleh Jenderal Ne Win pada tahun 1964 setelah merebut kekuasaan dari tangan U Nu.

Sejak pengambil-alihan kekuasaan oleh Jenderal Ne Win pada tahun 1962, regim militer melakukan pembersihan etnis secara sistematik yang tujuannya adalah membersihkan Arakan dari orang Rohingya. Beberapa operasi pembantaian telah dilakukan oleh rezim Ne Win seperti kejadian pada tahun 1978 dan 1991/1992.

Rezim militer Ne Win meniadakan sama sekali hal yang paling mendasar dari hak asasi manusia - tidak diakui sebagai warganegara, tidak ada kemerdekaan dalam bergerak, tidak boleh menikah kecuali ada izin. Sejak 1988, pemerintah hanya mengizinkan tiga perkawinan per tahun dalam suatu kampung terutama di Buthidaung dan Maungdaw di utara Arakan. Kemudian kebijakan ini diberlakukan ke daerah-daerah lain di Arakan.

Kebijakan pemerintah membatasi perkawinan masyarakat Rohingya adalah merupakan bagian dari pembantaian oleh rezim Burma terhadap masyarakat Rohingya, yang bertujuan untuk mengurangi jumlah mereka dan sekaligus mengubah demografi etnis Rohingya.(sal/voa-islam)

 


latestnews

View Full Version