Kuala Lumpur (voa-islam.com) - Sidang media diketuai Ketua Gerakan Mansuh ISA, Dato' Seri Anwar Ibrahim memutuskan akan membawa Memorandum 10 Dekralasi ISA kepada Yang Dipertuan Agung dalam waktu dekat ini. Sidang media turut dihadiri Lim Kit Siang; Dato Mustapha Ali, Dato' Mahfuz Omar, Salahuddin Ayub, dan Pendukung Gerakan Mansuh ISA (Internal Security Act), Syed Ibrahim Syed Noh serta beberapa pimpinan Pakatan Rakyat yang lain. Demikian laporan dari wartawan Harakah, NYZA AYOB dari Pejabat Agung PAS.
Oleh karena tindakan represif Kepolisian Diraja Malaysia, menyebabkan tak satupun pimpinan GMI dan Front Rakyat yang mampu menembus ke Istana Negara. Sebaliknya semua kumpulan pedukung Gerakan Masuh ISA (GMI) berpecah dan akhirnya menuju ke gedung Pejabat Agung PAS di Jalan Raja Laut.
Diantara tuntutan tersebut ditetapkan dalam sebuah draft 10 Deklarasi ISA, di antara isi draft 10 Deklarasi ISA adalah agar pihak kerajaan dapat menghentikan investigasi semua kasus penyiksaan, penganiayaan, kezaliman, dan tidak berperikemanusiaan ISA selama ini. Karena orang yang diduga terlibat akan dipenjara tanpa peradilan selama 60 hari, lalu akan langsung diperpanjang selama 2 tahun.Tak berhenti sampai di sini, karena akan langsung diperpanjang lagi selama 2 tahun hingga maksimal selama 48 tahun.
Anwar mengklaim Himpunan MANSUH ISA berhasil mencapai sasaran dengan melibatkan lebih 100,000 penyokong Anti-ISA berkumpul di beberapa tempat sekitar Kuala Lumpur.
Pada peristiwa aksi massa ini, lebih 200 orang ditahan sebelum dan pada saat aksi demonstrasi berlangsung. Diantara ahli parlimen Pakatan Rakyat yang ditahan antara lain Dr. Mujahid Yusuf Rawa dan Sivarasa Rasiah. Pada siang harinya, Norlaila Osman, Narshitah Mohd Nor dan Aiman Athirah Al-Jundi juga turut ditahan.
Peserta aksi demonstrasi yang ditahan dibawa ke IPD Cheras. Para pengacara kini sedang berusaha untuk menyelesaikan dan membebaskan para tahanan tersebut.
ISA adalah kezaliman dan sudah tidak lagi tepat pada zaman sekarang" demikian uraian YB Dato' H. Husam bin H. Musa kepada sejumlah wartawan
Berkaitan dengan Gerakan Mansuh ISA ini, beberapa hari sebelum aksi ini berlangsung, YB Dato' H. Husam bin H. Musa, Ahli Majlis Mesyuarat Kerajaan Kelantan, ketika menjawab pertanyaan wartawan tentang Internal Security Act (ISA)
"ISA adalah kezaliman dan sudah tidak lagi tepat pada zaman sekarang" demikian uraian YB Dato' H. Husam bin H. Musa kepada sejumlah wartawan di gedung SUK Kelantan hari Rabu (29/07) lalu.
(rojul/voa-islam.com)