Siapa bilang pada masa pemerintahan taliban hak-hak wanita tidak di lindungi? dan siapa bilang pada saat ini, di era pemerintahan "demokratis" pimpinan Hamid Karzai hak-hak wanita terlindungi? buktinya, pemerintahan era Karzai sekarang justru mengeluarkan sebuah RUU kontroversial yang mengijinkan suami di Afghanistan membuat istrinya kelaparan jika menolak berhubungan sex dan hal tersebut telah berlaku di sana.
RUU sebelumnya pada awal tahun menyebabkan kemarahan dan memaksa Presiden Hamid Karzai menariknya.
Namun para pengkritik mengatakan versi yang telah diubah masih bersifat sangat menekan.
Karzai mengorbankan kaum perempuan Afghanistan demi dukungan kaum Shiah yang konservatif dalam pemilu presiden tanggal 20 Agustus.
Mereka menuduh Karzai mengorbankan kaum perempuan Afghanistan demi dukungan kaum Shiah yang konservatif dalam pemilu presiden tanggal 20 Agustus.
Hukum ini mengatur kehidupan keluarga masyarakat minoritas Shiah Afghanistan.
Permintaan seks
Versi asli Undang-undang ini mewajibkan kaum wanita Shiah melakukan hubungan seks dengan suami mereka minimum empat hari sekali, dan pada dasarnya mengijinkan perkosaan dalam perkawinan dengan mencabut kemauan bersama melakukan hubungan seks.
Para pemimpin negara barat dan kelompok wanita Afghanistan bersatu dalam mengecam pencabutan kebebasan inti kaum wanita setelah Taliban disingkirkan.
Pada masa pemerintahan Taliban, untuk menghindari terjadinya percampur-bauran antara laki-laki dan wanita yang bukan muhrim, maka mereka malarang para wanita bekerja, bersekolah di luar rumah, dan pergi sendiri tanpa muhrim yang menemani.
Namun hal itu di bantah Taliban dengan mengatakan bahwa pelarangan itu hanya bersifat sementara di sebabkan karena masih minimnya jumlah perkantoran dan pekerjaan, bangunan sekolah, maupun kondisi keamanan yang masih rawan bagi wanita. Dan jika di paksakan, maka hal itu justru akan menimbulkan fitnah yang lebih besar.
Hal inilah yang di kecam para feminis dan pemimpin-pemimpin Barat di selurah dunia (karena hal tersebut tidak sesuai dengan budaya barat) dengan mengatakan bahwa taliban mengekang hak-hak wanita disana. Namun hal itu di bantah Taliban dengan mengatakan bahwa pelarangan itu hanya bersifat sementara di sebabkan karena masih minimnya jumlah perkantoran dan pekerjaan, bangunan sekolah, maupun kondisi keamanan yang masih rawan bagi wanita. Dan jika di paksakan, maka hal itu justru akan menimbulkan fitnah yang lebih besar. Di era pemerintahannya, Taliban juga belum pernah mengeluarkan undang-undang kontroversial bagi wanita seperti masa pemerintahan sekarang ini, kecuali hanya perundangan seperti di atas tadi.
Kini versi RUU kontroversial yang telah diubah itu, secara diam-diam diundangkan dengan persetujuan Presiden Karzai.
Pengundangannya terjadi sebelum pemilu presiden hari Kamis (20/08) mendatang, dan kelompok hak asasi manusia mengatakan waktu ini bukannya tidak disengaja.
"Sebelumnya ada proses kaji ulang - Karzai ditekan oleh seluruh dunia untuk mengubah hukum ini, tetapi sebagian besar asas hukum yang menekan tidak diubah," ujar Rchel Reid, wakil Human Rights Watch di Kabul.
"Yang lebih penting bagi Karzai adalah dukungan dari kaum fundamentalis dan garis keras Afghanistan yang sangat diperlukan dalam pemilu."
Kelompok-kelompok hak perempuan mengatakan susunan kata-kata hukum itu masih melanggar prinsip persamaan yang dijunjung oleh Undang-Undang Dasar negara itu.
Berdasarkan hukum ini, seorang suami berhak menahan makanan untuk istrinya jika menolak tuntutan berhubungan seks; seorang wanita harus mendapat ijin suami untuk bisa bekerja; ayak dan kakek mendapat hak memelihara anak-anak secara ekslusif. (aa/bbc)