View Full Version
Kamis, 20 Aug 2009

Setelah Perancis, kini Italia Melarang Burkini

Walikota anti imigran dari kota Italia Utara menghalagi wanita Muslimah menggunakan pakaian renang yang menutup tubuh atau yang di kenal dengan burkini, dan mengancam akan mengenakan denda jika mereka terlihat di pantai atau kolam renang, laporan menyebutkan hari Rabu kemarin.

Wanita yang menggunakan pakaian  yang terdiri dari kerudung dan jubah yang longgar menutup tubuh menghadapi ancaman denda 500 euro ($700) jika terlihat berenang di kOlam renang atau pinggir sungai di Utara Kota Piedmont Varallo Siesa, kantor berita ANSA melaporkan.

"Pemandangan wanita memakai pakaian yang tertutup dapat mengganggu anak kecil, belum lagi masalah kebersihan." mengutip pernyataan Walikota Gianluca Buonanno.

Pemandangan wanita memakai pakaian yang tertutup dapat mengganggu anak kecil, belum lagi masalah kebersihan

"Kami tidak harus toleran setiap saat," katanya.

Untuk membenarkan tindakannya tersebut, Buananno menambahkan:  "Bayangkan seorang wanita barat mandi dengan bikini di negara muslim, konsekwensinya mereka bisa di pancung, di penjara atau di deportasi, kami hanya melarang yang menggunakan burkini."

Minggu lalu sebuah kolam renang di perancis menolak masuk burkini, yang mirip dengan pakaian wanita muslimah di tempat umum, menambah ketegangan setelah pelarangan pakaian muslimah burqa di Perancis.

Kejadian tersebut datang disaat pembuat undang-undang melakukan dengar pendapat terhadap pelarangan burqa, setelah presiden Nikolas Sarkozy mengatakan bahwa "kepala hingga kaki yang tertutup pakaian dan kerudung tidak di terima di Perancis," kota terbesar bagi minoritas Muslim di Eropa.

Buananno merupakan anggota Perserikatan Italia Utara, sebuah partai yang bersekutu dengan partai Pembebasan Rakyat Ultra Kanan yang di pimpin oleh perdana menteri Italia Silvio Berlusconi. (aa/alarabiya) 


latestnews

View Full Version