Umat Islam di seluruh dunia tidak satu suara dalam memulai Ramadhan kali ini. Setelah pemerintah Indonesia menetapkan puasa hari Sabtu, melalui pengumunan sore kemarin, berdasarkan hasil Rukyah, di beberapa negara di dunia pun memulai atau menetapkan awal puasa jatuh pada hari Sabtu besok, seperti Malaysia, Singapura, Mindanao Philipna, China, Mesir, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Erab, Suriah, Libanon, Yordania, Sudan, Irak, dan Yaman yang juga menetapkan awal puasa Ramadhan pada hari Sabtu esok hari di karenakan tidak melihat hilal.
Begitu juga di beberapa negara di Eropa, Organisasi yang mewakili minoritas Muslim di negara tersebut menetapkan hari Sabtu sebagai awal puasa Ramadhan. Termasuk juga dengan masayrakat islam di Amerika Utara (ISNA) menetapkan bahwa awal puasa Ramadhan pada hari Sabtu berdasarkan perhitungan astronomi.
perbedaaan
Beberapa negara, diantaranya Iran, Pakistan, Bangladesh, Oman, Maroko, dan Mauritania baru akan melakukan pengamatan bulan pda hari ini, Jumat 21 Agustus 2009.
Sementara itu Libya sudah menetapkan memulai puasanya hari ini berdasarkan perhitungan astronomi.
Seblumnya, pemerintah Turki sudah menetapkan awal puasa jatuh pada hari ini, Jumat 21 Agustus 2009 berdasarkan hasil perhitungan astronomi. Keputusan Turki ini di ikut oleh umat islam di beberapa negara Eropa seperti Kosovo, Macedonia, Rumania, Bosnia, Herzegovina, Serbia, Bulgaria, Montenegro, Albania, Slovenia, dan Rusia. termasuk juga Muslim Jerman yang berlatar belakang dari Turki. Dewan Fatwa dan Penelitian Eropa (ECFR) menentukan awal puasa juga jatuh pada hari ini Jum'at 21 Agustus 2009 berdasarkan perhitungan astronomi.
Di Italia, Masyarakat Muslim Italia (UCOII) telah memutuskan menetapkan awal puasa jatuh pada hari ini berdasarkan perhitungan astronomi, sedangkan Pusat Kebudayaan Islam yang mengelola Masjid Besar Roma, memutuskan untuk mengikuti Arab Saudi dalam penentuan awal puasa.
Hari pertama Ramadhan dan pengamatan bulan selalu menjadi masalah yang kontroversial diantara negara-negara Muslim dan bahkan para ahli berselisih mengenai masalah tersebut. Hal ini di karenakan penetapan tersebut menggunakan dua metode yang berbeda yaitu Rukyat (melihat bulan) dan Hisab (perhitungan astromomi).
Satu kelompok ahli melihat bahwa umat islam di negara dan wilayah yang sama untuk mengikuti pengamatan bulan selama negara-negara tersebut tidak berbeda hari, yang lain menyatakan bahwa muslim di menapun harus mematuhi kalender bulan dari Saudi Arabia.
Bagaimanapun, perselisihan kedua pandangan, argumentasai bahwa kewenangan dalam memastikan penetapaan bulan ada pada sebuah negara, kemudian umat Muslim di negeri tersebut tinggal berharap dari pengumuman negara tersebut.
Biasanya ini akan menimbulkan kebingungan di antara Umat Muslim, khusuhnya di Barat, pada saat pengamatan fajar-ke-senja untuk pengamatan akhir puasa atau Idul Fitri juga biasanya akan menimbulkan kebingungan lagi. (aa/iol)