Al-Quds – Sejumlah sumber lokal di Al-Quds menyebutkan bahwa seorang warga Muhammad Faishal Jabir, warga Aqabah Khalidiah di Al-Quds lama menghancurkan kamarnya (bagian dari rumahnya sendiri) setelah ia diancam penjara dan membayar denda mahal.
Sejumlah sumber menegaskan bahwa sebuah sidang digelar di mahkamah pemerintah daerah Al-Quds (di bawah pemerintah penjajah Israel) di awal bulan ini memberikan tenggat waktu kepada Jabir hingga tanggal 2 September 2009 untuk menghancurkan kamarnya sendiri jika tidak ia akan dikenakan denda senilai 50 ribu Syekel (sekitar 12.500 dolar) disamping dikenakan biaya penghancuran dan vonis penjara.
Jabir akhirnya terpaksa mengeluarkan perabotan kamabrnya di lantai tiga dengan bantuan anaknya. Kamar itu seluas 28 M2.
Jabir membangun kamarnya ini delapan tahun lalu dan tinggal disana bersama istri dan lima anaknya. Akibat rumahnya yang sempit di lantai 2 selebar 12 m2 dan satu kamar mandi.
Jabir, 42, mengatakan, “Sewa bulan rumah sangat mahal sekali, saya tidak bisa rutin membayarnya. Saya berusaha menyewa sebesar 350 dolar sebulan, sementara beban hidupku sekitar 1250 dolar sebulan. Sehingga saya tidak mampu menyewa rumah dan membayar langganan air dan listrik.”
“Saya terpaksa menghancurkan kamar saya karena tidak ada solusi lain. Saya sudah minta tolong ke penasehat hukum Otoritas Palestina namun tidak ada kehidupan dari siapa yang saya seru” tutur Jabir memelas.
Sementara itu, 20 meter dari rumahnya dibangun pemukiman bagi warga yahudi di Bet Hazom “Al-Hulm” tanpa ada yang mengawasi, memberikan intruksi menggusur atau mengadili.
Sebuah investigasi dari unit studi dan dokumentasi di Pusat Al-Quds untuk Investigas Sosial dan Ekonomi menegaskan bahwa jumlah rumah warga Al-Quds yang pemiliknya dipaksa menghancurkan rumahnya sendiri sejak Maret lalu hingga Juli lalu mencapai 18 rumah yang dihuni oleh total 136 anggota keluarga yang kebanyakan anak-anak dan wanita. Jumlah rumah yang dihancurkan tahun lalu mencapai 27 rumah dari 58 pemilik rumah yang menerima peringatan penggusuran dari pemerintah daerah Israel dan pengenaan denda besar antara 70-80 ribu Syekel (18 hingga 20 ribu dolar). (aa/infplstn)