View Full Version
Rabu, 14 Oct 2009

Tiga Penduduk Desa Ditahan Karena Memperbaiki Masjid

Arakan, 12 Oktober 2009 - Tiga orang penduduk desa telah ditahan oleh pasukan keamanan perbatasan Burma (Nasaka) pada pekan kedua bulan lalu dengan dugaan bahwa mereka memperbaiki sebuah masjid desa di kota Maungdaw tanpa ijin, kata seorang pedagang yang tidak mau disebut namanya.

Perbaikan atau pembangunan baru rumah ibadah seperti masjid, madrasah, dan lainnya di utara Arakan (Myanmar) tidak diperbolehkan.

Dua tahun lalu, masjid desa Sitarpawrika (Kyaukpyindhu) telah diperbaiki oleh penduduk desa tanpa ijin dari pihak berwenang setempat, tambah pedagang tersebut.

Karena hal tersebut, dua tahun lalu empat orang muslim penduduk desa ditangkap dan masing-masing dihukum tujuh tahun penjara. Mereka adalah Molvi Habi Ullah (60), anak dari Molvi Abdu Shukur, Moni Ullah (45), anak dari Anu Meah, Issaque (80), and Abdul Hoque (65), anak dari Islam. Mereka semua mijin, myanmarerupakan penduduk desa Shita Porika kota Maungdaw, kata seorang penduduk desa yang tidak mau disebut namanya.

Perbaikan atau pembangunan baru rumah ibadah seperti masjid, madrasah, dan lainnya di utara Arakan (Burma) tidak di perbolehkan

Namun, minggu kedua bulan lalu, penahanan penduduk desa karena memperbaiki masjid terjadi lagi, mereka diidentifikasi sebagai Shoffique Ahmed (50),  anak dari Shoffi Ullah, Khobir Ahmed (45), anak dari Boshir Ahmed and Nurul Islam (45), anak dari Salim Ullah. Mereka merupakan penduduk desa Sitarpawrika (Kyaukpyindhu) kota maungdaw, penduduk desa menambahkan.

Pihak berwenang telah mengajukan kasus terhadap 27 orang penduduk desa karena memperbaiki masjid. Di antara mereka 7 diantaranya masing-masing dipenjara selama 7 tahun dan 20 0rang penduduk desa lainnya telah melarikan diri, kata seorang pemimpin agama dari wilayah itu.

Seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, karena memperbaiki masjid, 7 orang penduduk desa telah dipenjara dan 20 orang lainnya melarikan diri untuk menghindari penangkapan. Jadi, pihak berwenang mengahancurkan kehidupan 27 keluarga yang bersangkutan pada satu waktu.

Bagaimanapun, junta militer yang berkuasa di Myanmar (Burma) menawarkan dan menyatakan bahwa Myanmar adalah negara dengan kebebasan beragama. kenyataannya tidak ada negara manapun di dunia yang seperti Myanmar, dalam penyiksaan terhadap agama lain, kata seorang pengusaha dari wilayah tersebut. (KPN)


latestnews

View Full Version