View Full Version
Jum'at, 30 Oct 2009

PAS Malaysia, Serukan Laki-laki Nikahi Ibu Tunggal

Kuala Lumpur - Partai Islam Malaysia (PAS) telah mendesak laki-laki Muslim untuk menikahi ibu tunggal sebagai istri tambahan bukan "gadis-gadis perawan muda", kata seorang pejabat negara.

Wan Ubaidah Omar, seorang menteri kabinet dari Kelantan utara, yang mengendalikan partai, mengatakan bahwa usulan yang dilayangkan ke gedung parlemen negara bagian minggu ini dibutuhkan untuk membantu ibu tunggal dan janda di wilayah terbelakang.

"Laki-laki Muslim biasanya menyukai gadis-gadis muda atau perawan sebagai istri tambahan, jadi aku sarankan daripada mengambil gadis-gadis perawan muda, mengapa mereka tidak menikah dengan ibu tunggal sebagai istri kedua atau ketiga?" katanya kepada AFP.

"Ini akan meringankan beban ibu tunggal, sebagaimana laki-laki dapat membantu untuk mengurus anak-anak mereka. Wanita Tunggal tidak mempunyai beban," kata Wan Ubaidah, yang mengurusi masalah perempuan, keluarga dan urusan kesehatan di negara bagian.

Laki-laki muslim di Malaysia diperbolehkan untuk menikahi hingga empat perempuan

Laki-laki muslim di Malaysia diperbolehkan untuk menikahi hingga empat perempuan, tetapi pengadilan Islam harus menyetujui sebelum beberapa perkawinan mereka terjadi. Sekitar 60 persen dari 27 juta penduduk negara itu adalah Muslim.

Kelompok perempuan di Malaysia sendiri berkampanye melawan poligami, mengatakan bahwa hal itu kejam dan telah menyimpang dari tujuan aslinya dalam Islam, yitu untuk melindungi para janda dan anak yatim.

Wan Ubaidah mengatakan bahwa usulannya itu tidak dimaksudkan untuk mendorong perkawinan poligami, tapi sebagai cara untuk membantu setidaknya 16.500 ibu tunggal

Wan Ubaidah mengatakan bahwa usulannya itu tidak dimaksudkan untuk mendorong perkawinan poligami, tapi sebagai cara untuk membantu setidaknya 16.500 ibu tunggal berusia kurang dari 60 tahun di Kelantan, sebuah negara yang memiliki salah satu angka perceraian tertinggi di negara ini.

"Bahkan jika saya tidak membuat saranpun, orang-orang ini tetap akan akan menikah yang untuk kedua, ketiga, tapi aku harus menekankan bahwa di bawah Islam, hanya mereka yang memiliki kapasitas ekonomi dan sosial dapat memiliki istri tambahan," katanya.

Menteri tersebut juga menyerukan suami yang meninggalkan istri mereka tanpa alasan yang baik agar dicambuk di bawah hukum agama.

"Beberapa dari suami pergi begitu saja, hilang secara tiba-tiba, dan meninggalkan istri-istri tanpa makanan atau uang. Laki-laki semacam ini harus dicambuk, mereka layak mendapatkannya," kata Wan Ubaidah.

"Hukuman ini tidak ada dalam hukum syariah negara saat ini, tetapi kita bisa membuat undang-undang untuk membuat laki-laki lebih bertanggung jawab, ada banyak ruang untuk perbaikan dalam sistem hukum untuk melindungi kesejahteraan perempuan," ia menambahkan.(aa/aby)


latestnews

View Full Version