Pemerintah Malaysia menolak untuk melepas 10,000 bibel yang pernah disita karena mengandung kata Allah yang berarti Tuhan dalam agama Islam.
Pemerintah Malaysia yang didominasi Muslim Malaysia menyatakan bahwa penggunaan kata Allah di bibel bisa membuat Muslim marah.
Gereja Katolik melawan keputusan pemerintah tersebut melalui pengadilan.
Agama menjadi ranah sensitiv di Malaysia, dimana sekitar dua-pertiga populasinya adalah Muslim.
Agama minoritas disana menuduh pemerintah menekan hak mereka.
Pemerintah sebelumnya menyita bibel-bibel tersebut, sebanyak 5,000 bibel yang disita dikirim dari Indonesia pada bulan Maret lalu.
Pihak gereja berdalih meski kata Allah berasal dari bahasa Arab, orang Malaysia sudah menggunakan kata tersebut selama berabad ini untuk menyebut kata Tuhan dan orang Arab Kristen jaman dulu sudah menggunakan kata tersebut sebelum Islam ditemukan.
Federasi Kristen Malaysia mengatakan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi Malaysia tidak ada artinya jika orang Alkitab dilarang menggunakan bahasa mereka sendiri.
[voa-islam/bbc]