View Full Version
Selasa, 24 Nov 2009

Pemerintah Saudi Serius Layani Jamaah Haji

Makkah (voa-islam) – Segala upaya diusahakan pemerintah saudi untuk meningkatkan kualitas layanan haji, di antaranya dengan telah dikucurkannya dana miliaran riyal untuk melaksanakan berbagai proyek raksasa di Mekah, Madinah, dan tempat-tempat suci lainnya.

Untuk memberikan kesempatan kepada warga asing yang baru pertama kali menunaikan ibadah haji dan untuk keamanan dan kenyamanan mereka, pemerintah Arab Saudi membatasi jamaah domenstik. Pemerintah hanya membolehkan warga yang memiliki tasrih (izin) haji untuk bisa memasuki tanah suci Makkah guna melaksanakan ibadah haji.

“Pemerintah tidak akan memberi ampun bagi warga yang kedapatan naik haji tanpa izin,” ujar Gubernur Makkah, Pangeran Khalid di Makkah, Senin (23/11).

Para petugas penyelenggara haji, dari kalangan pemerintah dan swasta, juga diingatkan oleh Pangeran Khalid, agar memberi pelayanan terbaik bagi jamaah calon haji.  Karenanya, mereka tidak boleh sembarangan menaikkan tarif naik haji dan  harus menggunakan kendaraan yang didaftarkan untuk keperluan transportasi jemaah.

“Sanksi akan dikenakan bagi pengusaha yang seenaknya menentukan tarif naik haji dan menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar, ” ujarnya.

Terhadap penduduk Makkah, Pangeran juga mengingatkan agar meninggalkan kebiasan buruk mereka, nongkrong-nongkrong di pinggir jalan atau di gang-gang sempit serta ruang-ruang publik lainnya selama musim haji. Karena hal itu menganggu kelancaran dan kenyamanan jemaah lainnya.

Penduduk Makkah diingatkan agar tidak nongkrong-nongkrong dipinggir jalan, di gang-gang sempit, atau diruang publik lainnya selama musim haji, agar tidak mengganggu kelancaran dan kenyamanan Jamaah.

Menurut dia, pemerintah Arab Saudi sedang mengkampanyekan kesadaran di tengah warga untuk mentaati hukum dan peraturan ibadah haji dengan tema “Berhaji adalah Beribadah dan Menunjukkan Perilaku Beradab” (Haj is Worship and Civilized Behaviour).

Manurut Pangeran, setiap tahun terdapat sekitar satu juta jemaah calon haji yang datang secara ilegal ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.

“Selain membebani pemerintah, mereka juga menimbulkan masalah bagi jamaah lain (resmi) yang berdatangan dari seluruh penjuru dunia,” ujarnya. (PurWd/rpb)


latestnews

View Full Version