BERN (voa-islam.com) - Umat Islam di seluruh dunia mengecam referendum Swiss atas pelarangan menara azan di masjid-masjid. Larangan itu dianggap sebagai kebencian terhadap umat Muslim.
Maskuri Abdillah, ketua Nahdlatul Ulama, kelompok Muslim terbesar di Indonesia, menilai referendum yang dimenangkan kelompok penentang pembangunan menara merefleksikan kebencian rakyat Swiss terhadap umat Muslim.
Dikutip dari Press TV, Selasa (1/12/2009), pemimpin umat Islam Mesir Ali Gomaa juga mengatakan larangan itu menghina umat Muslim dan menyerupai sebuah serangan terhadap kebebasan berkeyakinan.
Sebanyak 57,5 persen dari masyarakat Swiss dan 22 dari 26 kanton provinsi mendukung larangan pembangunan menara azan, yang merupakan arsitektur khas masjid.
Pemungutan suara itu diusulkan oleh Partai Rakyat Swiss (SVP), partai terbesar di parlemen, yang menilai menara (minaret) adalah simbol radikalisme.
Sebelumnya, Pemerintah Swiss dan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengecam larangan pembangunan menara. Sebab Muslim Swiss menganggap referendum itu akan memicu Islamofobia.
Amnesty International juga mengungkapkan penyesalan mendalam atas persetujuan pemilih Swiss terhadap larangan tersebut. Amnesty menganggap hal itu melanggar kebebasan umat Muslim. [Ali/dbs]