View Full Version
Jum'at, 04 Dec 2009

Melanggar Aturan, CD Kristen Dibawa ke Pengadilan Malaysia

Kuala Lumpur (voa-islam.com) - Seorang wanita Kristen Malaysia mendatangi pengadilan untuk meminta kembali delapan Compact Disc (CD) rohani yang disita aparat karena  berisi kata "Allah."

Jill Ireland Lawrence Bill, wanita dari timur negara bagian Sarawak di pulau Kalimantan, berusaha untuk membatalkan penyitaan Kementerian Dalam Negeri atas CD rohaninya. Ia mengklaim penyataan itu sebagai pelanggaran terhadap hak konstitusionalnya dalam menjalankan kewajiban agama.

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada hari Rabu (2/11/2009) menetapkan, kasus tersebut akan disidangkan tanggal 12 Januari 2010.

Pada Mei 2008, Kementerian Dalam Negeri menyita delapan CD Bill yang berbahasa Malaysia dan  Indonesia, setelah mereka menemukan  penggunaan kata "Allah" dalam CD tersebut. Karena kata “Allah” memang dilarang bagi warga non-Muslim di Malaysia.

penggunaan nama “Allah” dalam perbitan non-Muslim akan menyebabkan kebingungan di kalangan umat Islam...

Menurut pemerintah Malaysia, penggunaan nama “Allah” dalam perbitan non-Muslim akan menyebabkan kebingungan di kalangan umat Islam, yang jumlahnya mencapai 60 persen dari negara yang berpenduduk 27-juta jiwa tersebut.

Menanggapi  pelarangan tersebut, sebagian umat Kristen Malaysia mengecam pemerintah, karena menurut mereka, pemerintah tidak memiliki hak hukum untuk melarang penggunaan kata tersebut.

Bill meminta pengadilan untuk membatalkan tindakan kementerian dan menyatakan bahwa ia memiliki hak untuk memiliki, menggunakan dan mengimpor barang-barang terbitan yang mengandung kata itu.

Menurut  Bill, ia menerima surat dari pemerintah pada bulan Juli tahun dengan berbagai alasan,  di antaranya CD tersebut mengancam keamanan. Menggunakan kata-kata yang dilarang dan merupakan pelanggaran terhadap pedoman Islam. [aa/nM]

Baca berita terkait:

  1. Malaysia Waspadai Pemakaian Kata 'Allah' oleh umat Kristen
  2. Pengadilan Malaysia Izinkan umat Katolik Gunakan Kata "Allah"
  3. Polemik Kata "Allah" di Malaysia: Pemerintah Akan Banding ke Pengadilan
  4. Melanggar Aturan, CD Kristen Dibawa ke Pengadilan Malaysia

latestnews

View Full Version