View Full Version
Senin, 07 Dec 2009

Biadab!! Israel Paksa Warga Palestina Bongkar Rumah Sendiri

TEPI BARAT (voa-islam.com) - Otoritas Israel terus memaksa warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat agar menghancurkan rumah mereka. Sekurangnya empat keluarga di Hijra, satu desa di Tepi Barat, harus hengkang dari tempat tinggalnya karena desakan Israel, Ahad (6/12).

"Bila kami menolak menghancurkan sendiri rumah kami, kami diancam harus membayar biaya penghancuran yang dilakukan buldozer Israel. Untuk membayar biaya penghancuran, saya harus membayar dengan uang yang saya kumpulkan susah payah," kata Ghazi Dodeen, salah satu kepala keluarga yang rumahnya dihancurkan.

Selama puluhan tahun, Israel melancarkan tekanan kepada para warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat. Termasuk di antaranya melakukan penghancuran sistematis atas rumah mereka.

Otoritas Israel juga tidak mengeluarkan izin membangun bagi warga Palestina dan melarang mereka melakukan renovasi rumah tanpa izin. Israel sendiri sangat selektif dalam memberi izin renovasi bagi warga Palestina.

Selama puluhan tahun, Israel melancarkan tekanan kepada para warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat. Termasuk di antaranya melakukan penghancuran sistematis atas rumah mereka....

Pada 1968, Israel melegalkan aturan penggusuran rumah yang dianggap ilegal. Bahkan, jika izin pembangunan rumah tersebut tengah diproses dalam sistem birokrasi Israel yang berbelit-belit.

Pusat Pertahanan Individual Israel menyebutkan otoritas Israel telah menarik kembali izin tinggal bagi 4.577 warga Palestina pada 2008. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari separuh angka pencabutan izin tinggal selama 40 tahun terakhir.

Para pengamat melihat aksi penghancuran rumah ini sebagai upaya mengakali situasi di Tepi Barat di mata dunia.

Bila kami menolak menghancurkan sendiri rumah kami, kami diancam harus membayar biaya penghancuran yang dilakukan buldozer Israel....

"Tujuannya untuk meyakinkan komunitas internasional bahwa para pemukim Palestina itu menghancurkan sendiri rumahnya dan tidak melanggar hak-hak mereka (para pemukim Palestina)," ujar Gamal Al-Omla, direktur Pusat Studi Pertanahan.

Saat ini terdapat lebih dari 164 permukiman Yahudi di Tepi Barat, menduduki lebih dari 40 persen wilayah tersebut. [taz/rpb]


latestnews

View Full Version