View Full Version
Jum'at, 11 Dec 2009

Seperti Israel, Amerika Gunakan Bom Cluster di Irak

"Rakyat sipil, bahkan anak-anak adalah korban dari persenjataan curah/cluster, dimana hari ini terus membunuh dan mengambil hidup orang-orang yang tak berdosa di sepanjang konflik Timur Timur tengah yang belum berakhir," ujar Sarah Leah Whitson dari Human Rights Watch/HWR untuk daerah Timur Tengah.

Komisi pengawas hak asasi Internasional atau Human Rights Watch telah memperingatkan adanya penggunaan bom curah yang digunakan oleh militer Amerika dalam invasinya di Irak tahun 2003 dan perang Teluk tahun 1991.

Lembaga ini mengatakan bahwa terdapat lebih dari 61.000 bom curah/cluster bombs yang dapat membunuh ribuan orang yang telah digunakan di Irak dalam 2 masa perang tersebut.

Dan hampir 13.000 bom curah yang mengandung sekitar 1,8 - 2 juta sub-bom yang dijatuhkan di tanah Irak pada invasi militer AS tahun 2003.

Lebih lanjut menurut HRW, dalam perang teluk yang melibatkan Inggris, Prancis dan Amerika, telah dijatuhkan 61.000 bom curah yang mengandung 20 juta sub bom di Irak dan Kuwait.

Dan hampir 13.000 bom curah yang mengandung sekitar 1,8 - 2 juta sub-bom yang dijatuhkan di tanah Irak pada invasi militer AS tahun 2003.

Sekitar 103 negara telah menandatangani konvensi tentang pelarangan pemakaian bom curah pada Desember 2008.

24 negara termasuk Inggris dan Prancis telah meratifikasinya akan tetapi dibutuhkan lebih dari 30 ratifikasi untuk menjadikan konvensi ini menjadi sebuah aturan internasional yang mengikat. [aa/voa-islam.com/ptv]


latestnews

View Full Version