View Full Version
Selasa, 15 Dec 2009

Pengadilan Kairo Cabut Larangan Niqab

Kairo - Sebuah keputusan oleh pengadilan Mesir, mencabut larangan kontroversial, mengenakan niqab (cadar wajah penuh) di asrama universitas dan ruang ujian, telah menambah kontroversi atas pakaian tersebut.

Pengadilan Administratif di Kairo pada hari Minggu mengatakan bahwa larangan, yang dipaksakan oleh Menteri Pendidikan Tinggi dan presiden universitas-universitas publik, melanggar konstitusi, yang menghormati kebebasan pribadi dan hak untuk mempraktikkan agama seseorang.

Kebebasan keyakinan


"Putusan ini adalah bersejarah karena kebebasan mengabadikan keyakinan kami," kata Hanan Okasha, salah satu mahasiswa, yang telah pergi ke pengadilan untuk memprotes larangan.

"Pengadilan mengatakan bahwa larangan tersebut sewenang-wenang, menuntut kami untuk melepas niqab dan melanjutkan kuliah di universitas, atau tetap memakainya dan tinggal di rumah. Larangan ini tidak adil dan diskriminatif, terutama karena gadis-gadis berpakaian minim diijinkan untuk pergi ke mana-mana, termasuk universitas , bebas. "

 Larangan ini tidak adil dan diskriminatif, terutama karena gadis-gadis berpakaian minim diijinkan untuk pergi ke mana-mana, termasuk universitas , bebas.

Beberapa pemakai niqab mengatakan pakaian yang menutup seluruh tubuh hingga kepala melindungi mereka dari pelecehan seksual, yang menurut kelompok-kelompok pro-perempuan telah tersebar luas di negara dengan 80 juta orang penduduk ini.

Kontroversi atas niqab di negeri mayoritas Muslim ini meledak Oktober lalu ketika Muhammad Tantawi, Syekh Besar Al Azhar, yang merupakan perguruan tinggi terkemuka di dunia, melarang mengenakan niqab bagi perempuan  di kelas dan asrama. Ulama tersebut mengatakan bahwa niqab tidak ada hubungannya dengan Islam dan bukan kewajiban.

Beberapa hari kemudian, Menteri Pendidikan Tinggi Hani Hilal mengikutinya, mengutip alasan keamanan. Dia menjelaskan bahwa beberapa orang laki-laki ditangkap dengan mengenakan niqab untuk memasuki asrama-asrama universitas. Pekan lalu, Hilal melarang siswa yang mengenakan niqab- mengambil ujian mereka kecuali mereka melepas cadarnya.

Dia juga memerintahkan agar dosen wanita yang mengenakan niqab- tidak boleh diizinkan masuk ke kelas.

Larangan tersebut memperbaharui protes di luar Universitas Kairo, universitas terbesar di Mesir yang dikelola pemerintah, dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Meluasnya arangan,  telah menarik kecaman besar-besaran dari kelompok-kelompok Islam dan hak asasi manusia.

Sementara itu, Perkumpulan Staf Pengajaran Universitas Kairo, sebuah serikat pekerja independen, mengecam pemerintah karena campur tangan dengan urusan universitas.

"Presiden Universitas-universitas harus membatalkan larangan ini, yang melanggar kebebasan yang dilindungi oleh konstitusi," kata anggota serikat pekerja dalam sebuah pernyataan yang diperoleh oleh Gulf News.


latestnews

View Full Version