View Full Version
Rabu, 23 Dec 2009

Ulama Pemerintah Dukung Pelarangan Niqab di Mesir

Kairo - Larangan pengggunaan niqab oleh pemerintah Mesir kembali mendapatkan dukungan dari ulama pemerintah. Hal ini terjadi setelah pengadilan Kairo memenangkan gugatan para mahasiswi yang memakai niqab, agar pemerintah mencabut pelarangan niqab di kampus-kampus dan asrama.

Tiga pemuka agama paling terkemuka Mesir telah mendukung larangan pemerintah atas niqab, di asrama dan ujian, mengatakan niqab tidak memiliki dasar dalam Islam.

Pada bulan Oktober, Syekh Mohamed Sayed Tantawi, kepala Al-Azhar, mengeluarkan dekrit religius melarang niqab di semua sekolah dan asrama perempuan yang di jalankan Azhar.

Menteri pendidikan tinggi Mesir kemudian ikut melarang niqab dalam ujian universitas.

"Al Azhar tidak bertentangan dengan niqab, tetapi melawan penyalahgunaannya," koran al-Akhbar yang dijalankan pemerintah mengutip  perkataan Tantawi pada hari Selasa. Dia bilang itu kebiasaan sosial yang tidak memiliki akar dalam syariah (hukum Islam).

Pemerintah Mesir telah lama memiliki kekhawatiran yang berlebih terhadap pemikiran Islam

Awal pekan ini, Mufti Ali Gomaa, pejabat otoritas tertinggi hukum agama Mesir, dan Hamdy Zakzouk, menteri wakaf keagamaan, bergabung dengan Tantawi dalam sebuah forum mengenasi niqab. yang juga dihadiri pemimpin agama lain.

Pemerintah Mesir telah lama memiliki kekhawatiran yang berlebih terhadap pemikiran Islam dan pada gerakan yang ingin mendirikan negara Islam. Mereka juga sangat ingin memadamkan oposisi, agar tiak memimpin pemilihan parlemen dan juga pemilihan presiden tahun depan.

Forum ini diselenggarakan setelah pengadilan Kairo bulan ini memutuskan bahwa tidak ada badan administratif atau badan lain dapat melarang niqab, kata laporan media.

Menteri Pendidikan Tinggi Hani Hilal mengatakan awal pekan ini, ia khawatir beberapa orang menggunakan niqab untuk melindungi ketidaksopanan dan kejahatan, termasuk gadis-gadis yang mengambil tes di tempat kuliah.

Bagaimanapun banyak yang tetap tidak yakin akan hal itu. Al-Said Abdel Maksoud Askar, seorang anggota parlemen Ikhwanul Muslimin, menggambarkan keprihatinan Hilal sebagai alasan tidak berdasar. "Memeriksa identitas mereka (para waanita yang mengenakan niqab) adalah tugas yang sangat mudah," katanya kepada Reuters.

"Gadis mana pun bebas untuk memakai niqab selama dia memahami bahwa ketika diminta untuk menampakkan wajahnya ... dia harus melakukannya sesuai permintaan," kata Syeikh Mahmoud Ashour, seorang anggota terkemuka Pusat Riset Islam Al Azhar.

Jumlah gadis yang mengenakan niqab, meskipun masih bukan norma, terus meningkat. Banyak yang protes terhadap apa yang mereka klaim sebagai diskriminasi di kampus-kampus dan telah meluncurkan petisi untuk mencabut larangan tersebut. (aa/aby)


latestnews

View Full Version