Arakan (Voa_Islam.com) - Pasukan Keamanan Perbatasan Burma kembali membuat ulah kepada orang-orang Muslim Rohingya, setelah menangkap para penduduk desa untuk mendapatkan uang tebusan, mereka juga mencoba memperkosa tiga orang wanita ketika keluarga laki-laki sedang tidak berada di rumah.
Tiga orang Pasukan Keamanan Perbatasan Burma (Nasaka) dari pos Nasaka Aung Mangala di kota Maungdaw dipimpin oleh Sersan U Myint mencoba untuk memperkosa wanita Muslimah Rohingya pada hari Rabu malam kemarin sekitar pukul 5 sore, ketika anggota keluarga wanita tersebut sedang tidak berada di rumah, kata seorang kerabat korban.
Sersan U Myint bersama kedua orang anak buahnya datang ke desa Maung Nama selatan sehari sebelumnya dan langsung menahan 15 orang penduduk Muslim Rohingya ketika mereka tengah berjalan di jalan desa, mereka ditangkap oleh ketiganya dengan tuduhan terlibat tindakan kriminal. Namun hal ini dibantah oleh para penduduk desa yang lain karena mereka mengetahui bahwa para penduduk desa yang di tangkap tidak pernah terlibat kejahatan sama sekali.
..hal ini dibantah oleh para penduduk desa yang lain karena mereka mengetahui bahwa para penduduk desa yang di tangkap tidak pernah terlibat kejahatan sama sekali..
Ke 15 orang tersebut akhirnya dibebaskan setelah mereka membayar 10,000 hingga 20,000 kyat per orang.
Sore harinya ketiga anggota Nasaka tersebut kembali datang ke desa dan masuk kesebuah rumah, ketika anggota keluarga wanita-wanita itu sedang tidak berada di rumah. Sang Sersan kemudian menyeret salah seorang wanita dan hendak memperkosanya, namun dua orang wanita lain di rumah tersebut melawan sambil berteriak dan menangis. Teriakan mereka didengar oleh para tetangga yang segera berlari ketempat kejadian hingga membuat ketiganya melarikan diri.
Menurut orang-orang desa, para polisi dan anggota Pasukan Keamanan Perbatasan Burma (Nasaka) terus-menerus membuat susah masyarakat Muslim Rohingya. Mereka memperlakukan Muslim Rohingya seperti layaknya binatang, dan kerap menangkap orang-orang Rohingya dengan sembarang tuduhan lalu melepaskannya setelah membayar uang tebusan. [kp]