View Full Version
Selasa, 26 Jan 2010

Ali Kimia Sepupu Saddam Hussein Digantung

Baghdad (voa-islam.com): Ali Hassan al-Majid, mantan pejabat Irak jaman Saddam Hussein atau yang dikenal sebagai Ali Kimia telah dieksekusi dengan digantung, seperti yang disampaikan jubir pemerintah Irak.

Majid adalah salah satu pejabat pada jaman rezim Saddam dan merupakan sepupu Saddam, sebelumnya ia telah dijatuhi empat kali hukuman mati atas dakwaan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Majid mendapat julukan Ali Kimia setelah melakukan perintah serangan gas beracun ini.

Pada Januari, ia dijatuhi hukuman mati karena memerintahkan serangan gas ke orang-orang Kurdi di Halabja tahun 1988. Diyakini sekitar 5000 orang tewas dalam serangan tersebut.

Serangan gas di Halabja terjadi pada 16 Maret 1988 menggunakan pesawat yang menjatuhkan bom gas saraf. Sekitar 5000 orang tewas, kebanyakan perempuan dan anak-anak. Insiden ini terjadi menjelang akhir perang Iran-Irak. Mereka yang selamat dalam serangan ini rawan terkena kanker dan bayi yang lahir akan cacat.

Pada saat itu, jet Irak menukik ke wilayah Halabja dan selama lima jam menyemprot wilayah tersebut dengan gas mustard saraf campuran Tabun, Sarin dan VX.

Majid mendapat julukan Ali Kimia setelah melakukan perintah serangan gas beracun ini.

Berita digantunya Ali Kimia ini hadir tidak lama setelah tiga bom mobil dahsyat menyerang pusat kota Baghdad. Tidak jelas apakah serangan ini terkait dengan eksekusi Ali "Kimia" Majid.

Majid dijatuhi hukuman gantung pada Juni 2007 atas perannya dalam kampanye militer terhadap etnik Kurdi dengan kode nama Anfal yang berlangsung pada bulan Februari sampai Agustus 1988.

Pada Desember 2008 ia dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam menghancurkan pemberontakan Syiah setelah Perang Teluk 1991.

Pada Maret 2009 ia kembali dijatuhi hukuman mati bersama dengan beberapa orang lainnya karena pembunuhan terhadap orang Syiah tahun 1999 di kota Sadr Baghdad.

Akhirnya dibentuk Mahkamah Tinggi Irak setelah Amerika menginvasi dan turut campur dalam pemerintah baru Irak bentukan Amerika. Mahkamah ini mengadili Saddam Hussein dan para mantan anggotanya dengan hukuman gantung .

[bbc]


latestnews

View Full Version