View Full Version
Ahad, 31 Jan 2010

Swedia : Tidak Akan Ada Pelarangan Burqa di Swedia

Swedia (Voa-Islam.com) - Disaat negara Eropa lain seperti Perancis, Italia, Denmark menetapkan pelarangan burqa dan niqab, Swedia justru menentang undang-undang pelarangan tersebut.

Perdana Menteri Swedia Fredrik Reinfeldt pada hari Kamis mengatakan secara pasti bahwa ia menentang memperkenalkan undang-undang yang akan melarang pemakaian burqa bagi Muslimah.

Klarifikasi tersebut datang Rabu malam setelah debat dengan pemimpin Demokrat Sosial Mona Sahlin di Radio Sveriges di mana keduanya menyampaikan pandangan mereka tentang larangan burqa di Swedia.

Sebelumnya sebuah komisi parlemen di Prancis pekan ini menyarankan satu larangan mengenai menutup wajah di sekolah, rumah sakit, angkutan umum dan kantor pemerintah, tindakan paling luas untuk melarang pakaian Muslimah di Prancis. Segera setelah keputusan tersebut diajukan, parlemen Italia dan Denmark juga mengajukan undang-undang serupa di negara-negara tersebut beberapa hari ini.

Selama perdebatan, Sahlin jelas menolak gagasan tentang proposal serupa di Swedia, sementara Reinfeldt menyatakan dirinya agak lebih hati-hati, yang menimbulkan pertanyaan mengenai di mana tepatnya dia berdiri di atas masalah.

..Kami tidak mendukung menciptakan hukum untuk mengatur itu, itu (burqa) harus menjadi pilihan bebas. Pelarangan hanya akan mengubah masalah yang jarang terjadi tersebut menjadi sesuatu yang lebih besar daripada itu..

Tetapi pada hari Kamis ia mencoba menjelaskan bahwa dia tidak akan mendukung sebuah undang-undang pelarangan burqa, yang katanya akan menimbulakan "kontra".

"Undang-undang seharusnya tidak menyebabkan perempuan tertentu menjadi terisolasi terebih untuk masyarakat Swedia," katanya.

Juru bicara gabungan Partai Tengah Annika Qarlsson juga mengatakan pada hari Kamis bahwa pihaknya menentang larangan seperti itu.

"Kami tidak mendukung menciptakan hukum untuk mengatur itu, itu (burqa) harus menjadi pilihan bebas. Pelarangan hanya akan mengubah masalah yang jarang terjadi tersebut menjadi sesuatu yang lebih besar daripada itu. Walaupun (memiliki undang-undang) itu mungkin relevan di tempat kerja tertentu untuk alasan profesional murni, tapi itu bukan sesuatu yang harus diselesaikan melalui undang-undang, "kata Qarlsson kepada  TT.

Reinfeldt menyoroti perlunya perdebatan masyarakat luas yang tidak hanya terbatas pada masalah burqa.

"Kebanyakan dari semua itu  penting bagi gadis-gadis muda yang pindah ke sini atau dilahirkan kepada orangtua yang datang dari negara lain, mendengar dari para pembuat pendapat terkemuka kita percaya pada konsep kebebasan kita sendiri dan hal itu juga mencakup bagi mereka," katanya. (aa/TT)


latestnews

View Full Version