Mesir (Voa-Islam.com) - Seorang ulama terkemuka Mesir telah mengeluarkan sebuah fatwa yang melarang penggunaan situs jejaring sosial yang tengah populer saat ini, Facebook, dan mengatakan Muslim yang menggunakan situs tersebut harus dipertimbangkan sebagai 'orang berdosa'.
Statistik menunjukkan bahwa tingkat perceraian telah meningkat sejak datangannya Facebook dan memiliki ketidaksetiaan pernikahan meningkat tajam, kata Syekh Abdel Hamid al-Atrás.
"Ini adalah instrumen yang menghancurkan keluarga karena mendorong pasangan untuk memiliki hubungan dengan orang lain yang melanggar hukum syariah Islam," kata Al-Atrash, seperti dikutip oleh harian Arab Al-Sharq al-Awsat.
Syekh Abdel Hamid al-Atrás adalah mantan kepala komisi fatwa di University Al-Azhar Kairo.
..Sementara salah satu dari suami atau istri itu berada di tempat kerja, yang lain melakukan chatting online dengan orang lain, membuang-buang waktu dan melecehkan Syariah..
"Sementara salah satu dari suami atau istri itu berada di tempat kerja, yang lain melakukan chatting online dengan orang lain, membuang-buang waktu dan melecehkan Syariah. Hal ini membahayakan keluarga Muslim, "kata al-Atrash.
Fatwa tersebut mengikuti publikasi awal pekan ini terhadap sebuah penelitian yang mengklaim satu dari lima perceraian di Mesir telah disebabkan oleh hubungan yang dimulai di Facebook atau situs jaringan sosial lainnya.
Seperti hal TV satelit, situs jejaring sosial adalah 'pedang bermata dua', kata al-Atrash.
"Sementara mereka mengizinkan penyebaran Islam, mereka juga membiarkan orang-orang melakukan hubungan dan selingkuh.
'Itu sebabnya, siapa pun yang menggunakan situs-situs tersebut harus dianggap sebagai orang berdosa, "katanya. (bnn)