View Full Version
Ahad, 21 Feb 2010

Wakil PM Malaysia: Hukum Cambuk Syariah itu Lebih Ringan

PUTRAJAYA (Voa-Islam.com) - Wakil Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin hari Jum'at membela hukuman cambuk terhadap perempuan di bawah hukum Syariah, mengatakan bahwa hal itu ringan dan tidak akan mempengaruhi citra negara.

"Di bawah pendekatan Islam itu lebih merupakan untuk mendidik dan membuat mereka bertobat, hukuman tersebut ringan," kata Muhyiddin, membandingkannya dengan hukuman cambuk di bawah undang-undang sipil.

Ia diminta untuk mengomentari meluasnya berita yang dinilai tidak proporsional terhadap hukuman cambuk, yang pertama kali terjadi bagi perempuan dinegara tersebut, seperti yang di beritakan oleh media internasional.

"Apakah itu akan menimbulkan kesan yang berbeda di situasi di Malaysia, itu terserah kepada masyarakat internasional," kata Muhyiddin.

"Tapi sekarang saya dapat melihat media telah memberikan banyak penjelasan," tambahnya.

Tentang penentangan hukuman dari LSM lokal, Muhyiddin mengatakan penting bagi kelompok-kelompok ini untuk memahami bahwa undang-undang tersebut telah disahkan dan di beberapa negara bagian pemerintah federal tidak dapat mencampuri masalah tersebut.

..Di bawah pendekatan Islam itu lebih merupakan untuk mendidik dan membuat mereka bertobat, hukuman tersebut ringan..

"Itu telah diberlakukan selama beberapa waktu oleh negara bagian, ini tidak di bawah yurisdiksi federal," katanya seraya menambahkan bahwa pihak berwenang Islam akan terus menciptakan kesadaran tentang bagaimana hukuman cambuk dilaksanakan di bawah undang-undang syariah.

SebelumnyapPada hari Rabu Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Hishammuddin Hussein mengatakan tiga wanita yang kedapatan bersalah karena melakukan hubungan seks diluar nikah telah diberikan hukuman cambuk  awal bulan ini di Penjara Kajang.

Ketiga orang tersebut dinyatakan bersalah karena karena melanggar  Pasal 23 (2) Tindak Pidana Syariah Wilayah Federal 1997 tentang Zina.

Ketiga wanita tersebut mengatakan mereka "pantas" mendapat hukuman dan bahwa hal itu akan membantu mencegah seks di luar pernikahan,  namun hukuman itu membuat marah aktivis hak asasi manusia dan beberapa pengacara yang mengatakan hukuman tersebut tidak sah di negara yang berpenduduk mayoritas Muslim itu yang menjalankan peradilan sipil dan peradilan Islam.

..Saya sangat menyesalkan tindakan yang saya lakukan, saya seharusnya menikah sebelum berhubungan seks..

"Saya sangat menyesalkan tindakan yang saya lakukan, saya seharusnya menikah sebelum berhubungan seks," laporan New Straits Times mengutip salah satu wanita yang katanya sudah berusia 17, dalam edisi Jumat.

Koran itu tidak mengungkapkan nama asli perempuan, dan sebuah gambar menunjukkan ketiganya mengenakan pakaian tradisional Malaysia dan duduk di depan wartawan.

ketiganya menyerahkan diri kepihak berwenang karena perasaan bersalah pada Desember tahun lalu

Hishammuddin mengatakan hukuman terhaap mereka "dilakukan dengan sempurna".

..Kartika, 33, didenda RM5, 000 dan dijatuhi hukuman enam cambukan rotan oleh Pengadilan Tinggi Syariah Kuala Lumpur pada 20 Juli tahun lalu setelah mengaku bersalah karena mengkonsumsi minuman keras

Hukuman enam cambukan rotan tersebut dilakukan sementara para perempuan itu berpakaian lengkap dan sambil mereka duduk. Sang algojo tidak diperkenankan untuk mengangkat lengan mereka di atas bahu.

"Meskipun merotan tidak melukai mereka, ketiga wanita mengatakan hal itu menyebabkan rasa sakit dalam jiwa mereka," kata Hishammuddin.

Pengumuman-Nya bahwa pihak berwenang telah mencambuk tiga perempuan yang terbukti bersalah tersebut muncul ditengah kontroversi atas dikenakannya hukuman yang sama terhadap Kartika Sari Dewi Shukarno tahun lalu karena mengkonsumsi bir.

Kartika, 33, didenda RM5, 000 dan dijatuhi hukuman enam cambukan rotan oleh Pengadilan Tinggi Syariah Kuala Lumpur pada 20 Juli tahun lalu setelah mengaku bersalah karena mengkonsumsi minuman keras di sebuah hotel di Cherating pada 11 Juli 2008.

Kartika sendiri akan melaksanakan hukuman cambuk setelah melakukan dengar pendapat dengan Putera Mahkota Kesultanan Pahang yang juga merupakan presiden Dewan Agama dan Adat Melayu Pahang, Tengku Abdullah Sultan Ahmad Shah. (aa/tmi)

Berita terkait :

1. Setelah Peminum Bir, Kini Pezina Yang Dicambuk di Malaysia

2. Foto Model Malaysia Divonis Hukuman Cambuk oleh Pengadilan Tinggi Syariah

3. Malaysia Merotan Model Muslimah Peminum Bir


latestnews

View Full Version