Kuala Lumpur (Voa-Islam.com) - Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah mengeluarkan Perintah Larangan penerbitan terhadap 17 buah buku dan majalah dari berbagai bahasa karena isinya dianggap tidak bermoral dan tidak sesuai sebagai bacaan umum.
Asisten Sekretaris Divisi Penerbitan dan Kontrol Text Al-Qur'an Abdul Razak Abdul Latif mengatakan seandainya penerbitan itu dibiarkan, maka ia bisa merusak moral masyarakat.
"Dari keseluruhan jumlah buku-buku dan majalah yang dilarang, 13 ditebitkan dalam bahasa Melayu, tiga dari bahasa Tamil dan satu penerbitan berbahasa China," katanya dalam pernyataan hari Senin.
..Abdul Razak Abdul Latif mengatakan seandainya penerbitan itu dibiarkan, maka ia bisa merusak moral masyarakat.
Judul-judul buku dan majalah berbahasa Melayu yang dilarang diantaranya 'SENSASI 3', 'SENSASI-majalah lelaki millennium', 'Antara Dosa dan Kasih', 'Dendam Nafsu Jalinan Nafsu Edisi 2', 'Jendela Hati Kompilasi Empat Cerita Terbaik', 'Kama Asmara Edisi 2', 'Gelora Nafsu 7', 'Gelora Nafsu 6'.
Judul lainnya ialah 'Gelora Nafsu 3 Kompilasi lima cerita terbaik', 'Tips-Tips Bahagia Bersama Pasangan', 'Gelora Nafsu 2 Kompilasi enam cerita terbaik', 'Sensasi Edisi ke-2' dan 'Kamasutra Jawa dan Kuantum Cinta'.
Tiga judul berbahasa Tamil 'Aan-Penn Eruttarai Valkhai', 'Aanmai Kuraivum-Penmai Kuraivum' sementara dalam bahasa China ialah 'Sex Exercise', merupakan Hard Magazine yang turut dilarang penerbitannya.
Abdul Razak berkata bahwa penerbitan Perintah Larangan ini berdasarkan pasal 7(1) Undang-undang Press tentang Percetakan dan Penerbitan tahun 1984. "Jika terbukti bersalah mereka bisa dipenjara selama 3 tahun dan denda 20,000 RM atau kedua-duanya," tambahnya. (aa/bernama)