Washington (Voa-Islam.com) - Tahanan Teluk Guantanamo yang dituduh membantu merencanakan pengeboman di daerah peristirahatan di Bali Indonesia tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang kemarin menghidupkan kembali usaha hukum untuk dibebaskan dari penjara militer Amerika Serikat.
Sebuah permohonan hak persidangan telah diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Washington atas nama Riduan Isamuddin, yang juga dikenal sebagai Hambali. Dia dituduh sebagai anggota senior kelompok Jemaah Islaiyah Asia yang diduga memiliki keterkaitkan dengan Al-Qaeda.
Ia juga telah dituduh membantu mengatur pembiayaan atas pemboman Hotel JW Marriott di Jakarta pada tahun 2003 dan pihak berwenang Amerika mengatakan bahwa ia sedang mempersiapkan 17 operasi serangan yang ditujukan kepada Amerika Serikat.
Seorang juru bicara Departemen Kehakiman Amerika Serikat tidak mengomentari pengajuan tersebut. Dia mengatakan tidak ada keputusan akhir yang telah dibuat untuk mengadili Hambali, apakah dia akan diasili di pengadilan militer, pengadilan federal Amerika Serikat atau di lokasi lain untuk setiap penuntutan.
..tidak ada keputusan akhir yang telah dibuat untuk mengadili Hambali, apakah dia akan diasili di pengadilan militer, pengadilan federal Amerika Serikat atau di lokasi lain untuk setiap penuntutan..
Pengacaranya mengatakan Hambali telah menyelesaikan sebuah formulir yang meminta penunjukan pengacara pada tahun 2007 di Pengadilan Banding Amerika Serikat, dimana saat itu Pengadilan Banding merupakan tempat yang tepat untuk mengajukan permohonan peninjauan penahanan di Guantanamo.
Tapi terjadi penundaan, karena berbagai alasan, dalam usahanya untuk mengunjungi Hambali di Guantanamo dan dalam mendapatkan permohonan yang diajukan, ujar pengacara itu dalam sebuah surat kepada pengadilan bulan lalu.
Jaksa mengatakan kasus tersebut harus maju di Pengadilan Distrik Amerika Serikat, yang sekarang menjadi tempat yang layak bagi para tahanan Guantanamo untuk mengajukan petisi meminta pembebasan mereka. Kasus Hambali, diajukan kemarin, telah ditugaskan kepada Hakim Distrik Amerika Serikat John Bates.
Saat ini ada 188 tahanan di penjara militer Amerika di Teluk Guantanamo di Kuba. Pemerintahan Obama pernah berjanji untuk menutup penjara tersebut pada masa-masa awal pemerintahannya namun tidak pernah terealisasi hingga saat ini. - (aa/Reuters)