View Full Version
Kamis, 18 Mar 2010

Kekejaman Malaysia Terhadap Keluarga Tahanan ISA

KUALA LUMPUR, Rabu, 17 Maret 2010

Komisi Pusat Bantuan Keluarga Gerakan Penghapusan ISA (PSK-GMI) mengecam tindakan Kementerian Dalam Negeri yang membiarkan anggota keluarga tahanan warga asing terumbang ambing di Malaysia.

Juru bicara PSK-GMI, Aliza Jaafar sewaktu membacakan pernyataan bersama turut menyelar sikap Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Hishammuddin Tun Hussein yang bertanggung jawab terhadap pasukan polisi dan Departemen Imigrasi Malaysia yang membiarkan hal itu terjadi.

Beliau berkata demikian pada satu sidang media di parlemen sebentar tadi.

21 Maret lalu, Pemerintah telah menahan 12 pelajar dari luar negeri di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA).

Mereka yang ditahan itu sedang menuntut di beberapa universitas di negara ini dan dituduh sebagai teroris internasional tanpa bukti nyata.

Apa yang dikesalkan PSK-GMI, apabila KDN mengirim pulang empat dari 12 tahanan itu ke negara asal masing-masing tanpa memberitahukannya kepada istri dan anggota keluarga mereka.

Mereka juga langsung tidak diizinkan bertemu dengan anggota keluarga sebelum dikirim pulang selain dinafikan hak mereka untuk bertemu pengacara walaupun telah beberapa kali dimohon untuk berbuat demikian.

Menurut informasi PSK-GMI, istri dan anak-anak mereka kini ditinggalkan terkapai-kapai tanpa pembelaan.

Mereka adalah Bashirah, isteri kepada Luqman Abdul Salam yang diekstradisi pada 13 Maret lalu, dan Khalidah, isteri Abdul Alhi Bolajoko Uthman yang diekstradisi pada 14 Maret lau. Kedua-duanya dikirim pulang ke Nigeria.

Sedangkan Ummu Hudzaifah, isteri Sheikh Aiman, warga Suriah, seorang pelajar Sarjana (PHD) di Universiti Putra Malaysia (UPM) memberitahu, ia hanya dapat berbicara dengan suaminya melalui telepon beberapa menit sebelum suaminya dikirim pulang pada 16 Maret lalu.

Mereka semua datang ke Malaysia menggunakan visa suami masing-masing dan apabila suami mereka dikirim pulang, mereka hilang tempat bergantung karena tidak mempunyai pekerjaan.

Suami mereka belajar di negara ini dan menanggung istri dan anak-anak menggunakan uang sendiri dengan melakukan bekerja paruh waktu sebagai guru bahasa Arab dan juga mengadakan kelas agama.

Tindakan pemerintah itu tegas Aliza, ternyata memiliki unsur penyiksaan emosi dan psikologi terhadap isteri korban ISA dan bertentangan dengan Konvensi Internasional, CEDAW yang menghendaki setiap negara di dunia menghentikan segala bentuk penyiksaan dan kekerasan terhadap wanita.

"Mereka tidak mempunyai keluarga di sini bahkan mereka datang karena menemani suami mereka untuk melanjutkan pelajaran di Malaysia.

"Alangkah terkejutnya mereka apabila tiba-tiba suami mereka ditahan tanpa bisa membela diri terus dikirim pulang dan meninggalkan mereka sendirian dengan anak-anak di sini. Mereka adalah wanita yang mempunyai hak untuk diperlakukan seperti manusia dan bukan diperlakukan semena-mena oleh Menteri Dlam Negeri," katanya.

PSK-GMI turut mendakwa hasrat pemerintah untuk membela wanita adalah hipokrit apabila menggunakan ISA terhadap rakyat dan siapa saja dan sekaligus menganiaya golongan wanita dan anak-anak yang terdiri dari keluarga tahanan.

Sehubungan itu, PSK-GMI menuntut agar kesejahteraan isteri-isteri pelajar-pelajar ini ditanggung oleh Pemerintah Malaysia.

Pemerintah juga harus mengelola pengiriman mereka jika mereka ingin pulang ke negara masing-masing serta memohon maaf atas kesalahan menahan suami mereka dan membayar ganti rugi kuliah suami mereka yang terhenti karena penahanan itu.

Sementara itu, Ketua Muslimat PAS, Nuridah Salleh berkata, sikap Menteri Dalam Negeri, Datuk Seri Hishammuddin Tun Hussein yang tidak dapat memberikan respon positif dalam pertemuan beliau dengan PSK-GMI baru-baru ini jelas menunjukkan kekejaman Pemerintah terhadap tahanan termasuk anggota keluarga mereka.

"Saya telah datang bertemu dengan (Datuk Seri Hishammudin). Saya tanya tentang penangkapan 12 pelajar tersebut tapi sayangnya Hishammuddin tidak dapat jawab persoalan itu.

"Sesuatu yang amat memalukan apabila dalam surat kabar sudah keluar berita dan ia tidak dapat jawab. Ini jelas menunjukkan penganiayaan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Malaysia terhadap korban ISA," katanya.

Dr. Siti Mariah (PAS-Kota Raja) pula mahu Badan Non Pemerintah (NGO) yang membela nasib wanita agar bersama-sama PSK-GMI untuk menjaga kebaikan bagi wanita yang teraniaya ini.

"Kita harap NGO yang membela hak asasi manusia akan turut bersama kita dan minta Kementerian Wanita, Keluarga dan Masyarakat prihatin terhadap isu ini," katanya.

Aktivis GMI, Norlaila Othman yang juga isteri kepada bekas tahanan ISA menjadikan tindakan Pemerintah terhadap anggota keluarga tahanan warga asing itu sebagai 'menyelesaikan kezaliman ISA.

"Saya telah bertemu dengan Basyirah, istri salah seorang tahanan dan saya terkejut ketika dia bilang, dia jera untuk datang ke Malaysia karena tidak yakin, negara ini memiliki undang-undang sekejam ini. Suami ditahan dan mereka dibiarkan terkapai-kapai di sini.

Saya sangat malu dan bagi saya, kasus ini jelas untuk melengkapi kekejaman ISA selama 50 tahun. Bukan saja rakyat Malaysia yang kena, tapi warga negara lain pun kena juga, "katanya.

Turut bersama dalam sidang media tersebut, Siti Zailah (PAS-Rantau Panjang), Dr Lo 'Lo (PAS Titiwangsa), Zuraida Kamaruddin (PKR-Ampang), Fuziah Salleh (PKR-Surakarta), Nurul Izzah Anwar (PKR-Lembah Pantai) , dan Gan Pei Nei (DAP-Serdang).

(sumber:harakahdaily.net)


latestnews

View Full Version