Myanmar (Voa-Islam.com) - Setelah Komisi Hak Asasi Manusia dunia mendesak pemerintah Myanmar (Burma) mengambil tindakan serius untuk melindungi minoritas Muslim Rohingya, kini giliran Komisi Resmi Hak Asasi Manusia ASEAN mendesak hal serupa kepada junta militer negara tersebut.
Dalam sebuah wawancara dengan The Brunei Times, perwakilan Indonesia untuk Komisi Hak Asasi Manusia Antar Pemerintah ASEAN (Aichr), Rafendi Djamin, mengatakan Myanmar harus mengakhiri dikriminasi terhadap etnis minoritas disana.
"Jika Myanmar tidak bisa mengakhiri masalah (diskriminasi dan juga sengketa perbatasan dengan Bangladesh), masalah Muslim Rohingya yang melarikan diri dari negeri itu akan terus berlanjut," kata Rafendi kemarin (17/03).
Dia mengatakan kelompok-kelompok kemanusiaan dan hak asasi manusia juga harus disertakan dalam diskusi untuk membantu mengatasi masalah tersebut.
..Jika Myanmar tidak bisa mengakhiri masalah (diskriminasi dan juga sengketa perbatasan dengan Bangladesh), masalah Muslim Rohingya yang melarikan diri dari negeri itu akan terus berlanjut,"
Rafendi juga mengatakan bahwa Malaysia telah menjadi rute tradisional dan tempat berlindung yang aman bagi etnis Rohingya. Di Malaysia, ia menambahkan, manusia perahu ini menjadi pekerja migran ilegal, sementara yang lain pencari suaka tetap.
Pekan lalu, pihak berwenang maritim Malaysia telah menahan 93 anggota Rohingya yang telah terapung-apung di atas kapal perahu selama 30 hari setelah melarikan diri dari negara yang masyarakatnya didominasi oleh penganut Buddha, Myanmar.
Perahu mereka ditemukan di lepas pantai barat laut pulau Langkawi.
Manusia perahu Rohingya yang melarikan diri negara asal mereka telah menarik perhatian dunia karena juga melibatkan jaringan luas penyelundupan manusia
Jatswan S Sidhu, Associate Professor Department dari International & Strategic Studies di University of Malaya Kuala Lumpur mengatakan bahwa masalah Muslim Rohingya harus dibawa ke dalam pembicaraan bilateral dan multilateral antara 10 negara anggota Asean.
..Mereka juga dilarang mempraktikkan keyakinan mereka sebagai orang yang beragama Islam dan tidak diberi akses untuk mendapat pendidikan umum atau layanan kesehatan..
"Para negara anggota ASEAN harus menerapkan beberapa tekanan pada pemerintah Myanmar untuk meningkatkan catatan hak asasi manusia," kata Jatswan. Dia menyarankan agar pemerintah Malaysia harus memulai pembicaraan tentang masalah tersebut.
Rohingya, sebuah kelompok etnis minoritas Muslim dari Burma, merupakan salah satu diantara kelompok minoritas yang paling teraniaya di dunia. Mereka telah kehilangan kewarganegaraan Burma sejak 1982 dan secara terus-menerus dianiaya dan dieksploitasi oleh rezim pemerintah militer. Muslim Rohingya di Myanmar (Burma) dilarang untuk memiliki tanah dan harus mendapat izin dari pemerintah rezim militer untuk menikah atau melakukan perjalanan. Mereka juga dilarang mempraktikkan keyakinan mereka sebagai orang yang beragama Islam dan tidak diberi akses untuk mendapat pendidikan umum atau layanan kesehatan.
Mereka secara teratur diganggu dan diusir dari rumah mereka dan sering dipaksa bekerja sebagai budak pekerja bagi militer Burma.
Tidak mengherankan, ratusan ribu dari mereka telah mengungsi, sebagian besar menyeberang ke Bangladesh, dan yang lain menyebrang ke negara-negara tetangga Myanmar dengan menggunakan perahu. banyak dari mereka yang hilang atau meninggal selama perjalanan tersebut yang demi menghindari perlakuan kejam pemerintah Myanmar terhadap mereka. (bt)