AMMAN (voa-islam.com): Seorang pria Yordania didakwa dengan pembunuhan setelah diduga membunuh istrinya sendiri, dengan alasan karena istrinya chatting online dengan pria lain setelah enam bulan pernikahan mereka, kata polisi.
"Tersangka pria tersebut mencekik istrinya yang berumur 37 tahun, dan memukul kepala istrinya dengan palu kemudian membuang mayatnya di sebuah lapangan didekat jalan menuju bandara Amman, setelah mereka bertengkar dua hari lalu," kata jurubicara polisi kepada AFP.
"Ia mencoba untuk membakar mayat istrinya tersebut namun tidak jadi. Pria ini mengatakan ia membunuh istrinya karena istrinya mempunyai perilaku buruk dan karena istrinya mempunyai hubungan dengan pria lain dengan sering melakukan chatting di internet."
Pria 30 tahun ini dapat menghadapi hukuman mati di pengadilan.
"Setelah melakukan kejahatan tersebut, tersangka mengatakan kepada mertuanya bahwa istrinya menghilang kemudian mereka melaporkan ke kantor polisi bahwa istrinya menghilang," kata polisi.
Namun polisi malah menuduh pria ini telah membunuh wanita tersebut dan akhirnya pria ini mengakuinya.
Sepertinya masalah seperti ini tidak hanya terjadi di Yordania, tapi diseluruh belahan dunia, tak terkecuali di Indonesia. Baik si suami yang berhubungan dengan wanita lain lewat internet, atau sang istri yang juga berhubungan dengan pria lain lewat internet. Apalagi dengan semakin maraknya situs-situs jejaring sosial seperti sekarang. Jadi, apakah internet yang harus disalahkan?
[za/news.ninemsn]