View Full Version
Jum'at, 23 Apr 2010

Paus Digugat Lagi Soal Penistaan

VATIKAN (voa-islam.com) : Seorang pria yang mengaku korban pastor paedofil menggugat Paus dan Vatikan di pengadilan federal AS.

Tim pengacara penggugat menghendaki Gereja merilis semua berkas yang dimilikinya mengenai kasus penistaan yang melibatkan pastor.

Jati diri orang yang mengaku korban tersebut belum diungkapkan. Dia mengatakan dia dicabuli oleh mendiang Romo Lawrence Murphy.

Murphy dituduh mencabuli hingga 200 anak selama bertugas 20 tahun di sebuah sekolah untuk anak tuna rungu di Milwaukee, AS.

Dia akhirnya dipindahkan dari Sekolah St John ke diosis lain pada tahun 1974, tapi tidak pernah dituntut atau pun dipecat dari kependetaan.

Pengadilan Gereja mulai dilakukan setelah Vatikan menerima surat dari uskup atas Murphy pada tahun 1996, tapi pengadilan belum selesai ketika dia meninggal 1998.

Pengacara orang yang mengaku korban Murphy, Jeff Anderson, mengatakan, Vatikan lalai. ''Yang kita ingin Vatikan lakukan adalah bertindak untuk membeberkan rahasia yang mereka miliki dalam berkas mereka,'' kata Anderson kepada BBC.

Korban menulis kepada Sekretaris Negara Vatikan saat itu Angelo Sodano pada tahun 1995 dan meminta Pausagar mengisolir Fr Murphy. BBC telah melihat salinan dokumen yang diserahkan kepada pengadilan.

Berkas dokumen tersebut termasuk surat tujuh halaman kepada Fr Murphy yang secara detil menggambarkan pencabulan yang dituduhkan dan akibat pada dirinya.

"Anda tahu Anda benar-benar menghancurkan hidup saya?'' tulisnya.

Pendeta di Neraka Selama-lamanya

Penulis juga mengatakan seorang bocah laki-laki yang dinistakan oleh Fr Murphy kemudian bunuh diri. ''Tuhan harus menghukum anda dan mengirim anda ke neraka untuk menghuninya selama-lamanya,'' tambahnya.

Penggugat mengatakan Vatikan tidak menvakas suratnya, atau pun surat lain yang dia kirim beberapa bulan kemudian.

Fakta bahwa penistaan yang dituduhkan terkait dengan pengakuan berarti perkara tersebut semestinya dirujuk ke Kongregasi Doktrin Iman (CDF) di Gereja Katolik. Pada saat itu lembaga tersebut dipimpin oleh Kardinal Joseph Ratzinger, kini Paus Benediktus XVI.

CDF menyatakan kali pertama lembaga itu mengetahui kasus Murphy pada tahun 1996.

Gugatan hukum menyebut nama Paus dan dua kardinal.

Anderson mengatakan kliennya tidak menuntut uang, tapi menghendaki Gereja ''benar-benar mengaku, membeberkan semua dokumen yang memuat bukti kejahatan terhadap anak-anak yang dilakukan selama beberapa dasawarsa''.

[za/bbc]


latestnews

View Full Version