View Full Version
Selasa, 04 May 2010

Koq Aneh, Imam Masjid Paris Malah Mendukung Pelarangan Cadar

PARIS (voa-islam.com): Presiden Forum Imam Perancis yang juga menjadi imam masjid Paris Hassan Alshalhomi meminta kaum muslimin Perancis untuk meninggalkan permasalahan cadar dan fokus pada masalah pendidikan, pekerjaan dan konsentrasi untuk memperoleh reputasi baik bagi Islam dan kaum muslimin dengan mendalami ilmu pengetahuan untuk mencapai posisi teratas.

Dia mengatakan dalam wawancara dengan "Alarabiya" pada Senin 3/5/2010, keberadaan lebih dari 60 juta non-Muslim di Perancis yang merupakan mayoritas dan mereka berpikir bahwa cadar membatasi kebebasan perempuan dan larangan bagi kebebasan berpikir dan seruan untuk mengisolasi mereka serta pencabutan hak-hak asasi mereka.

Opini jajak pendapat di Prancis menunjukkan bahwa 70% pemilih mendukung larangan sebagian cadar bukan larangan mutlak, sedangkan Imam Hasan Alshalhomi Presiden dari forum imam Perancis dan merupakan Imam Besar Masjid Paris kepada "Alarabiya"  mengatakan bahwa cadar bukanlah perkara wajib, dan hal yang lebih wajib adalah kerudung berdasarkan pendapat sebagian besar ulama kaum muslimin dan para imam dari Arab Saudi. Namun seharusnya ia sebagai seorang ulama Muslim tidak membela usaha Presiden Sarkozy yang tidak pernah memihak kepada Muslim.

Alshalhomi memalingkan pandangannya kepada isu lain, yaitu isu rasisme di Perancis dan tidak membiarkan Muslim untuk maju dan mengisi posisi tinggi meskipun setelah menyelesaikan syarat studi dan profesionalisme.

Alshalhomi lalu mengakhiri pembicaraannya bahwa dia telah menerima ancaman pembunuhan dari beberapa orang yang menolak dialog setelah memaparkan permasalahan bahwa cadar bukan merupakan kewajiban syar'ie. Tentu saja dia akan mendapat ancaman atau miniml protes dari kaum muslim di Perancis sendiri. Jika yang tidak setuju adanya cadar adalah orang non-muslim maka itu wajar, tapi kali ini yang tidak setuju dengan cadar dan malah mengiyakan larangan penggunaan cadar adalah orang yang dipandang sebagai Imam masjid besar di Perancis, sungguh aneh.

Karena penerapan undang-undang pelarangan cadar di Perancis memerlukan persetujuan dari komisi investigasi setelah pengajuan permohonan kepada parlemen yang selanjutnya komisi tersebut akan mempelajari masalah cadar dan alasan menghapuskannya lalu membuat rekomendasi dalam konteks ini,  mungkin ini masih membutuhkan waktu beberapa bulan lagi, dan akan bertambah kuat pula perdebatan di Perancis  seputar langkah tersebut.

Patut dicatat bahwa Perancis bukanlah satu-satunya negara Eropa yang telah menyatakan keinginannya untuk melarang cadar, hal itu didahului oleh Belanda pada tahun 2006, yang menimbulkan banyak protes pada saat itu.

Seharusnya seorang Imam masjid seperti Hassan Alhalhomi tidak mengeluarkan pendapatnya seperti itu, karena ini akan dianggap kaum sekuler sebagai legitimasi pelarangan cadar tersebut bahwa cadar ini juga tidak disetujui oleh kalangan muslim sendiri, bahkan seorang imam masjid.

[ar/alarabiya]


latestnews

View Full Version