AMMAN (voa-islam.com): Pengadilan Keamanan Negara Yordania menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap seorang mahasiswa universitas Yordania setelah didakwa mengirimkan pesan email kepada sebuah website "jihadi" yang menyiarkan operasi perlawanan Irak.
Pengadilan menjatuhkan vonisnya - dalam putusan yang diambil beberapa hari lalu - terhadap Emad Essam El-Usy mahasiswa tahun kelima di Fakultas Teknik di universitas Yordania karena mengirim pesan email ke situs Irak "Fallujah" yang mengungkapkan keinginannya untuk melakukan operasi jihad, berdasarkan dakwaan.
Pengadilan menuduh pemuda tersebut melakukan "fitnah" setelah dibebaskan dari tuduhan bersekongkol untuk melaksanakan aksi terorisme.
Menurut pembela terdakwa mantan Presiden Asosiasi Pengacara Salih Armouti, tuduhan yang dibebankan kepada El-Usy adalah " dibuat-buat dan tidak berdasar".
Dia mengatakan kepada Al-Jazeera.net bahwa "mahasiswa El-Usy ditahan setelah ledakan yang menyerang konvoi duta besar Zionis di Amman beberapa bulan yang lalu, namun tidak terbukti tuduhan apapun terhadap dirinya setelah para penyelidik mencoba mengorek pengakuan darinya tentang keterlibatannya dalam insiden pengeboman tersebut".
Sebelumnya konvoi Duta Besar Israel pada awal tahun ini mengalami serangan pemboman dengan sebuah alat peledak yang ditanam di pinggir jalan Aladsip yaitu jalan yang menghubungkan antara ibukota Yordania dan jembatan Raja Hussein perbatasan antara Yordania dan Tepi Barat yang diduduki Israel.
Ledakan yang masih belum ada kejelasan tersebut tidak mengakibatkan korban cedera, di mana konvoi tersebut melanjutkan perjalanannya dari Amman ke perbatasan dengan Palestina yang diduduki Israel.
Armouti mengatakan bahwa saksi ahli tidak bisa membuktikan bahwa pemuda tersebut mengirimkan pesan apapun ke situs Fallujah, atau situs jihadi lainnya, dia terkejut dengan tuntutan jaksa dan keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan berdasarkan "pada pengakuan pemuda tersebut yang diambil di bawah paksaan dan kesaksian perwira intelijen".
Dia menjelaskan bahwa saksi perwira menghadiri pengadilan dan berkata dia menerima sepucuk surat yang membuktikan sampainya e-mail ke situs Fallujah, namun tidak bisa membuktikan dari komputer yang disita oleh penyidik dari pemuda yang dijuluki - sesuai dengan surat dakwaan - Abu Issam Al-Mujahid selama dia berinteraksi dengan situs Fallujah.
(ar/aljazeera)