View Full Version
Rabu, 01 Sep 2010

Ulama Terkemuka Rohingya Dibebaskan Oleh Nasaka Setelah Bayar 3 milyar

Maungdaw, Arakan (Voa-Islam.com) -  Seorang pemimpin agama terkemuka etnis Muslim Rohingya yang ditangkap oleh pasukan keamanan perbatasan Burma (Nasaka) pada tanggal 25 April lalu dengan tuduhan bahwa ia memiliki telepon seluler asal Bangladesh dibebaskan pada 27 Agustus lalu, kata seorang kerabat dekat yang meminta namanya dirahasiakan.

Pemimpin agama tersebut, Khari Moulvi Nurul Islam bin Razak Ali (41), berasal dari desa Pin Kunnsi wilayah Nasaka No.3 dari Kota Maungdaw. Dia adalah seorang guru sekolah Kunnsi Pin Moqtab.

Khari Moulvi Nurul Islam dibebaskan setelah ia tidak terbukti bersalah memiliki telepon selular dan juga setelah membayar uang pembebasan yang mencapai 2,1 juta Kyat (-+ Rp. 3 miliar) kepada pasukan Nasaka dan pengadilan Maungdaw.

Khari ditangkap pada 25 April sekitar jam 10 pagi, saat itu sekelompok pasukan Nasaka dari wilayah Nasaka No.3, bersama dengan petugas Sarapa (Intelijen Militer) dan seorang perwira polisi dari kamp Nasaka Nantha Daung pergi ke sebuah masjid desa tempat korban hadir. Mereka mencoba menangkapnya, namun korban melarikan diri. Para  personil Nasaka langsung mengejarnya, hingga akhirnya ia tertangkap.

Beberapa antek Nasaka dan kepala desa juga turut hadir dalam penangkapan tersebut. Para antek Nasaka, Shah Alam dan Sha Geullah menyertai petugas Sarapa meletakkan ponsel di dalam tas korban, sementara tempat tidur dan tasnya dibawa pergi dari masjid oleh Nasaka.

Setelah menunjukkan kepada orang-bahwa sebuah telepon genggam ditemukan dalam tas korban,  Khari Moulvi Nurul Islam dibawa ke kamp Nasaka Nantha Daung dimana dia ditahan selama beberapa hari. Setelah itu ia dikirim ke Markas Nasaka di Kawar Bill. Setelah beberapa lama ia kemudian dikirim ke markas polisi Maungdaw.

Korban disiksa sangat kejam oleh Nasaka saat dalam tahanan untuk mengakui bahwa ia memilliki ponsel, tapi ia menolak. Kedua gigi depannya patah, kata seorang pemuda setempat.

..Khari Moulvi Nurul Islam dibebaskan setelah ia tidak terbukti bersalah memiliki telepon selular dan juga setelah membayar uang pembebasan yang mencapai 2,1 juta Kyat (-+ Rp. 3 miliar) kepada pasukan Nasaka dan pengadilan Maungdaw..

Namun, setelah dua bulan di kantor polisi, dia dibebaskan pada 27 Agustus atas perintah pengadilan. Dia ditahan selama tiga bulan dan tiga hari. Kasus kepemilikan telepon selular adalah kasus palsu, sehingga pengadilan menolak kasus ini. Tapi, ia menghabiskan uang 2,1 juta Kyat demi pembebasannya. Uang itu diberikan kepada Nasaka dan pengadilan Maungdaw.

Saat ini, Khari Nurul Islam tidak punya uang karena semua hartanya telah dijual untuk pembebasannya, kata seorang warga setempat.

Seorang pengusaha setempat mengatakan, "mereka dengan diam-diam meletakkan ponsel di tas korban, korban disiksa, ditahan dan diperas uangnya. Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia. "

Dalam tahanan Khari dan para tahanan Rohingya lainya juga mendapat perlakuan yang sangat tidak layak. Disamping ruang kamp tahanan yang sangat panas karena tidak memiliki jendela, hanya lubang-lubang di atapnya yang terbuat dari lembaran seng, mereka juga tidak mendapatkan jatah makanan sehingga anggota keluarga mereka yang harus mengirimkan makanan ke pusat penahanan tersebut. Anggota keluarga para tahanan harus membayar sebesar 500 Kyat setiap kali harus memberikan makanan. Para tahanan juga harus membayar 25,000 Kyat saat pertama kali mereka masuk penjara dan membayar 3,500 kyat setiap bulannya untuk tagihan air dan listrik. (kaladan)


latestnews

View Full Version