ANKARA (voa-islam.com): Dewan Pendidikan Tinggi di Turki mengeluarkan keputusan mengharuskan semua perguruan tinggi mengizinkan para wanita bercadar untuk melakukan aktivitas studi mereka tanpa hambatan apapun.
Keputusan ini datang setelah seorang mahasiswi bercadar di Universitas Istanbul mengirimkan protes kepada Dewan Pendidikan Tinggi, karena secara paksa mengeluarkannya dari kelas karena mengenakan hijab.
Resolusi baru tersebut secara jelas mencantumkan sanksi bagi siapa saja yang melarang mahasiswi berhijab memasuki kelas-kelas mereka.
Kantor Berita "Al-Ikhlas" untuk berita-berita Turki mengatakan bahwa keputusan ini adalah pra-empted draft yang dikaji oleh pihak pemerintah partai "Keadilan dan Pembangunan" dengan partai oposisi "Rakyat Republik" untuk mengangkat larangan hijab di Turki.
Sebelumnya referendum konstitusi yang telah dirubah bulan lalu telah membuka jalan bagi pencabutan larangan jilbab di universitas-universitas, yang mulai berlaku pada tahun 1997.
Perubahan baru ini menyulitkan proses untuk melarang orang untuk mendapatkan pendidikan tinggi, kecuali dalam kondisi melanggar hukum secara jelas, sehingga mengenakan jilbab di Turki merupakan pelanggaran hukum.
(ar/islammemo)