View Full Version
Jum'at, 05 Nov 2010

Ikutan Prancis, Kanada Serukan Pelarangan Cadar

OTTAWA (voa-islam.com): Kelompok yang dikenal dengan nama "Warga negara untuk kesetaraan dan sekularisme" di Kanada menuntut di hadapan Komite Parlemen Kanada penerapan hukum pelarangan pemakaian cadar di tempat umum, seperti yang dilakukan Prancis.

Tuntutan kelompok ini sebatas seruan pelarangan mengenakan simbol-simbol agama yang nyata, terutama hijab, bagi para pekerja di tempat-tempat resmi, mengadopsi Pasal 6 UU tahun 1994 yaitu mandat untuk memaksa pemohon yang ingin mendapatkan pelayanan publik untuk mengungkapkan identitas mereka.

Louise Mayou, pendiri Yayasan tersebut menurut koran "Cyber Pers" Kanada mengatakan: "cadar tidak lain hanyalah pakaian yang melambangkan penindasan terhadap perempuan dan menggambarkan pandangan Islam radikal", dan didukung oleh penulis "Jamalia bin Habib," penulis buku "hidup saya anti Al-Quran".

Kritikan terhadap kampanye ini:

Asosiasi Kanada untuk kebebasan sipil mengungkapkan kekhawatirannya tentang kampanye yang dapat menyebabkan penolakan wanita bercadar dari pekerjaan pada kepentingan sektor publik atau penggunaan pelayanan publik.

Alexa Conradi',Ketua Uni wanita Quebec (Vic) mengkritik teks undang-undang yang melarang wanita mengenakan cadar di tempat umum di Kanada, "Conradi" merasa keberatan dengan teks, yang melarang  pengasuh anak-anak memakai seragam cadar saat melakukan pekerjaan mereka, menyatakan bahwa itu di luar kerangka pelayanan publik yang diatur dalam Pasal 6, dan berkata "Kita telah mulai menjauh dari pelayanan publik hingga ikut campur dalam lingkup pribadi".

(ar/islammemo)


latestnews

View Full Version