Serbia (Voa-Islam.com) - Pengadilan khusus kejahatan perang Serbia pada hari Senin (22/11) menghukum dua orang Sebia-Bosnia karena kejahatan perang terhadap warga sipil Muslim di timur kota Bosnia, Zvornik pada 1992.
Branko Popovic, komandan perang dari wilayah pertahanan Zvornik, dihukum 15 tahun penjara dan mantan walikota Zvornik, Branko Grujic, mendapat hukuman enam tahun penjara.
Menurut dakwaan, Popovic dan unit pasukan dibawah komandonya bertanggung jawab karena menyandera 700 warga sipil Musllim, memperlakukan mereka secara kejam dan pembunuhan terhadap para sandera.
Pengadilan juga mengatakan para sandera ditahan dalam kondisi tidak manusiawi dalam sebuah ruang sempit sehingga 20 orang dari mereka mati lemas. Mayat dari 352 korban kemudian digali dan di identifikasi, kata pengadilan.
..Popovic dan unit pasukan dibawah komandonya bertanggung jawab karena menyandera 700 warga sipil Musllim, memperlakukan mereka secara kejam dan pembunuhan terhadap para sandera..
Branko Grujic dihukum karena mengetahui kejahatan tersebut namun tidak melakukan tindakan apapun untuk mencegah perbuatan mereka, kata pengadilan.
Jaksa penuntut mengatakan tidakpuas dengan keputusan hukuman tersebut dan akan mengajukan banding.
Pengadilan kejahatan perang PBB rencananya akan mengakhiri kerjanya pada 2014, dan kasus-kasus baru akan diserahkan kepada pengadilan lokal.
Pengadilan Serbia dalam beberapa tahun ini telah menghukum sejumlah mantan paramiliter dengan masa hukuman hingga 20 tahun penjara atas kejahatan mereka terhadap umat Islam dalam perang Bosnia tahun 1992-1995. (AKI)