MADRID (voa-islam.com): Kota Lleida di wilayah timur laut Catalan pada hari Kamis menjadi kota pertama di Spanyol yang memperkenalkan larangan mengenakan cadar di tempat umum. Tempat-tempat ini termasuk kantor, pusat olahraga, pasar dan di properti lain yang dimiliki oleh dewan kota.
Dengan pongah walikota Lleida mengatakan "saya merasa bangga dengan fakta bahwa Llieda telah menjadi kota Spanyol pertama yang melarang perilaku yang mendiskriminasikan perempuan," kata walikota Angel Ros. "Saya berharap ini akan menjadi nilai pendidikan," tambahnya.
Larangan itu sendiri telah disetujui oleh dewan pada bulan Mei, Muslim hanya mempunyai 3 persen populasi di Lleida dan hanya ada beberapa orang wanita Muslimah yang tinggal disana yang mengenakan niqab atau cadar.
Di bawah peraturan, pemerintah kota melarang pakaian yang menutupi wajah, wanita yang memakainya di tempat umum harus mengungkapkan identitas mereka. Jika mereka menolak, mereka akan menghadapi denda berkisar antara 30 sampai 600 € (Euro).
Kota-kota lain didaerah otonom Katalan (Catalonia), termasuk ibukota Barcelona sedang menggodok peraturan larangan cadar tersebut.
Dan pemerintah pusta dalam beberapa bulan terakhir telah mengerjakan undang-undang yang mencakup simbol-simbol agama, yang nantinya dapat melarang penggunaan cadar di seluruh Spanyol, yang menjadi rumah bagi satu juta Muslim.
Di negara tetangga Perancis, parlemen nasional pada bulan September melarang cadar dan kerudung yang menutupi wajah. Wanita disana bisa dijatuhi denda atau dipenjara karena memakai pakaian tersebut.
Pada bulan yang sama, aturan cadar dibicarakan di parlemen Italia yang bertujuan untuk mengakhiri pemakaian cadar dan burqa yang menutupi wajah di Italia dengan alasan keamanan.
Banyak imigran Muslim yang menentang pelarangan tersebut dengan alasan bahwa pelarangan itu telah membatasi kebebasan beragama, karena penggunaan cadar ini adalah masalah keyakinan dan bukan pemaksaan, pihak Barat merasa bahwa penggunaan cadar merupakan pemaksaan padahal si pengguna cadar merasa lebih nyaman dengan itu. (za/AKI)