MANCHESTER (voa-islam.com): Ulama Yordania Usman Umar alias Abu Qotadah, pada hari Selasa mengajukan keberatan ke Pengadilan HAM Eropa (ECHR) yang mengajukan pengusiran dirinya dari Inggris Raya ke negara asalnya dimana ia malah bisa mendapat perlakuan buruk dan pengadilan yang tidak adil.
Saat ini Abu Qotadah ditahan di Manchester (Inggris utara), Abu Qotadah akan disidangkan di Yordan, dalam dua kasus ia dijatuhi hukuman in absentia 15 tahun penjara untuk tindakan terorisme. Abu Qotadah menyatakan bahwa dakwaan kepadanya didasarkan pada pengakuan dua saksi yang berada di bawah penyiksaan.
Ia dianggap sebagai pemimpin spiritual Al Qoidah Eropa, ia tinggal di Inggris sejak tahun 1993 dengan status sebagai pengungsi. Dia menentang pengusiran dirinya ke Yordania pada Agustus 2005, mengingat bahwa di Yordania ia akan menghadapi "resiko nyata" penyiksaan dan "pengingkaran yang menyolok" untuk kebebasan dan pengadilan yang adil.
Wakil pemerintahan Inggris dalam sebuah sidang di Strasbourg mengatakan bahwa Abu Qotadah sebagai "individu berbahaya" dan "ia berada di pusat kegiatan Al Qoidah di Inggris".
Al Qoidah Islamic Maghreb (AQIM) beberapa waktu lalu pernah membuat pernyataan yang meminta pembebasan Abu Qotadah dari penjara Inggris, jika tidak dibebaskan maka akan ada sandera yang ada di tangan AQIM yang dieksekusi. (Za/ENH)