View Full Version
Selasa, 11 Jan 2011

Singapura Ancam Hukum Pembocor Rahasia Negara Seperti Kasus Wikileaks

SINGAPURA (voa-islam.com) - Setiap orang yang terlibat dalam insiden pembocoran rahasia seperti WikiLeaks di Singapura akan ditangani dengan keras, kata Menteri Hukum dan Urusan Dalam Negeri K. Shanmugam di Parlemen kemarin.

Peraturan ini berlaku bagi semua orang baik pegawai negeri maupun swasta.

K. Shanmugam mengatakan pemerintah akan menyelidiki semua kasus-kasus kebocoran rahasia resmi dan informasi rahasia negara, dan petugas yang bertanggung jawab akan dituntut.

"Selain itu, Undang-Undang Rahasia Resmi memungkinkan penuntutan tidak hanya pejabat publik yang bertanggung jawab, tetapi juga orang lain - yang bukan pegawai negeri- yang menerima informasi atau punya peran dalam kebocoran tersebut," katanya.

Dia menambahkan bahwa Pemerintah telah konsisten dalam mengambil pendekatan ini dan telah, atas kejadian tersebut, menuntut setiap warga negara karena keterlibatan mereka dalam membocorkan data pemerintah.

..Undang-Undang Rahasia Resmi memungkinkan penuntutan tidak hanya pejabat publik yang bertanggung jawab, tetapi juga orang lain - yang bukan pegawai negeri- yang menerima informasi atau punya peran dalam kebocoran tersebut," katanya..

K. Shanmugam mengungkapkan hal tersebut demi menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang apa yang akan dilakukan pemerintah Singapura atas pengungkapan yang tidak disengaja dari komunikasi rahasia para diplomat Amerika Serikat oleh situs pembocor rahasia WikiLeaks dalam beberapa bulan terakhir.

Dia juga mencatat bahwa AS memperkenalkan RUU baru untuk menghadapi kebocoran tersebut, dan bahwa penentang RUU telah mengatakan bahwa undang-undang itu tidak boleh melanggar hukum bagi media dan orang lain untuk mempublikasikan informasi yang telah bocor.

Tapi dia tidak setuju dengan para penentang Undang-undang dan berkata: ".. Kami tidak bermaksud untuk mendorong permainan kucing dan tikus. Kepentingan umum dalam aliran informasi yang bebas tidak dapat membenarkan penyalahgunaan informasi rahasia pemerintah."

K. Shanmugam mengatakan bahwa jika orang umum dengan informasi resmi tidak bisa dituntut atau dicegah dari penerbitan data rahasia, ini akan menciptakan situasi yang "tidak bisa diterima" di mana orang-orang seperti itu akan memberikan insentif untuk mendapatkan data tersebut dari pejabat pemerintah. (aa/ao)


latestnews

View Full Version