KAIRO(voa-islam.com): Telah mencuat perdebatan fikih terkait banyaknya kaum muda yang nekat bunuh diri untuk memprotes kondisi buruk yang terjadi di negara mereka, seperti beberapa upaya bunuh diri dengan cara membakar diri di Mesir, Aljazair dan Mauritania seperti yang dilakukan pemuda Tunisia Mohammed Bouazizi, yang membakar diri Desember lalu sehingga memicu protes publik yang sangat besar di seluruh Tunisia menyebabkan penggulingan Presiden Zine El Abidine Ben Ali.
Para ulama Al-Azhar mengeluarkan fatwa haramnya menghilangkan nyawa, menjelaskan bahwa Islam berdasarkan kaedah syar'ie umum secara keras mengharamkan bunuh diri untuk alasan apapun, dan seseorang tidak berhak membunuh diri untuk mengungkapkan kesempitan, protes atau kemarahan.
Juru bicara resmi Al-Azhar, Mohammed Thahthawi, mengatakan bahwa "kaedah syar'ie Umum menegaskan bahwa Islam secara tegas melarang bunuh diri untuk alasan apapun tidak diperbolehkan bagi seorang menghilangkan nyawanya karena alasan kesempitan, protes atau marah".
Dia menambahkan dalam komentarnya yang dikutip oleh kantor berita Timur Tengah, mengatakan bahwa "Al-Azhar tidak dapat berkomentar mengenai kasus orang-orang yang membakar diri mereka dengan pertimbangan barangkali orang tersebut memiliki gangguan mental atau tekanan psikologis yang memaksa mereka untuk melakukannya sehingga mereka dalam keadaan tidak sempurna akal" dan melanjutkan "Kita tidak bisa menghukumi mereka dan urusan mereka dikembalikan kepada Allah dan kita berdoa untuk ampunan mereka".
Sebelumnya di Alexandria seorang pemuda meninggal Selasa, karena menderita luka bakar setelah membakar dirinya, sementara dua orang lainnya mencoba bunuh diri selama dua hari terakhir, dan polisi berhasil menggagalkan orang ketiga sebelum menyalakan api.
Di sisi lain, Sheikh Yousuf Al-Qaradawi, ketua "Persatuan Ulama Muslimin Dunia" mengatakan bahwa mencoba bunuh diri sebagaimana dalam kasus pemuda Tunisia Muhammad Bouazizi adalah akibat dari perasaan ketidakadilan, dan beliau berpendapat, karena itu, bahwa penguasa memikul tanggung jawab dosa yang mengakibatkan para pemuda tersebut untuk melakukan bunuh diri dan lari dari kehidupan mereka.
Hal ini terjadi ketika menanggapi pertanyaan salah satu pemirsa dalam program "Syariah dan Kehidupan" yang disiarkan oleh chanel "Al-Jazeera" seputar apakah kasus yang menimpa Mohamed Bouazizi yang menyebabkan revolusi di Tunisia merupakan sarana pengecualian dalam Jihad melawan ketidakadilan atau itu semacam bunuh diri.
Al-Qardhawi mengatakan bahwa "siapa saja yang melihat hal secara keseluruhan akan menemukan bahwa ada alasan bagi pemuda ini dan sejenisnya, karena penguasa yang membuat para pemuda hidup dalam krisis mental", menambahkan bahwa "tidak bebas ketika ia membuat keputusan dan ada gejolak internal bahwa ia mendapat ijazah dan tidak dapat menemukan pekerjaan dan menemukan bahwa ia memerlukan makanan dan tidak dapat menemukan makan an hari itu".
Dia mengutip contoh dengan perkataan sahabat Abu Dzar Al-Ghifari, "Aku heran pada orang-orang yang tidak menemukan makanan di rumahnya, bagaimana bisa itu tidak keluar pada orang dengan menghunus pedang", menganggap bahwa Bouazizi yang bunuh diri memicu pemberontakan rakyat di Tunisia tidak memiliki kehendaknya dan diluar kesadarannya, beliau berdoa kepada Allah supaya memaafkan dan mengampuninya.
Tetapi seorang Dai Islam Sheikh Youssef Al-Badri, anggota Dewan Tertinggi Urusan Islam di Mesir berpendapat bahwa bunuh diri tidak diperbolehkan dalam keadaan apapun, mengingatkan bahwa bunuh diri dengan alasan apapun, batil secara syar'ie.
Beliau berhujah dengan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau tidak mau menyalati orang yang bunuh diri, dan mengatakan kepada manusia shalatlah untuk teman kalian dan menolak untuk menyalatinya, menunjukkan bahwa bunuh diri adalah berarti tidak menerima keputusan Allah dan kurangnya kesabaran atas ujian Allah, maknanya su'u dzan kepada Allah.
Al-Badri-dalam komentarnya yang diterbitkan oleh surat kabar "El-Misriyyun" Rabu- barang siapa yang melakukan bunuh diri, baik di Mesir atau Tunisia bahwa mereka lemah dalam menghadapi ujian Allah bagi mereka dan telah kehilangan iman dan kesabaran mereka, menunjukkan bahwa fatwa apapun untuk membenarkan perbuatan ini adalah fatwa yang batil karena mendorong orang untuk bunuh diri.
Dia menjelaskan bahwa Allah Ta'alaa menciptakan manusia untuk mengujinya, firman Allah: "dan Kami uji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan", maka manusia diciptakan untuk diuji dengan kesulitan, penyakit, kemiskinan, harta dan kesehatan, maka tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk melakukan bunuh diri dalam kondisi apapun, dan menganggapnya sebagai kejahatan yang lebih besar daripada pelanggaran orang bersalah yang divonis mati oleh penguasa jika ia membunuh orang lain atau murtad dari agama, atau orang yang sudah menikah berzina.
Pada saat yang sama Al-Badri menyerukan kepada para elit penguasa dan pemerintah, memperingatkan bahwa apa "yang terjadi sekarang peringatan bagi kalian, jika ada orang yang nekat membakar dirinya sendiri, ini suatu peringatan, karena akan mendatangi kalian untuk membakar kalian jika tidak berbuat adil", dan
mengatakan bahwa ini berarti bahwa ada "api di bawah abu," dan bahwa ini "peringatan dari Allah untuk kalian dan jangan kalian tertipu dalam istana bahwa kalian selamat, dimana kalian akan mendapat hukuman suatu hari jika tidak di dunia maka di akhirat".
(ar/islammemo)