View Full Version
Jum'at, 04 Feb 2011

Kota Kecil di Italia Cari Perhatian dengan Melarang Cadar

MILAN (voa-islam.com): Sebuah kota kecil di Italia telah melarang wanita dari mengenakan cadar dan burka, sehingga kota ini menjadi yang pertama kali menerapkan undang-undang larangan burka di negara Italia.

Kota Sesto San Giovanni, sebuah kota kecil di pinggir Milan, telah menjadi berita utama nasional setelah memutuskan untuk melarang wanita dari mengenakan cadar, seperti dilaporkan Press TV.

Seorang dari Islamic Center setempat, Chabani Ibrahim mengatakan dia tidak tahu mengapa pemerintah daerah memutuskan untuk menyetujui larangan tersebut.

"Kami sangat prihatin mengenai posisi gerakan ini dalam prioritas dewan kota karena ada lebih banyak masalah lain (daripada masalah cadar) yang perlu pemecahan di kota ini," katanya kepada Press TV.

"Hanya ada beberapa wanita yang mengenakan cadar dan anda hampir hampir tidak pernah melihat mereka di jalan-jalan. Pada saat yang sama, terdapat hampir 6000 Muslim yang tidak punya tempat ibadah tetap untuk mempraktekkan kepercayaan mereka sehari-hari," tambahnya.

Ide pelarangan ini awalnya diusulkan oleh anggota dewan perempuan dari Partai Liga Utara kanan-ekstrim, Alessandra Tabacco. Wanita itu berpendapat bahwa ada hukum di Italia yang mengatakan bahwa orang harus dapat dikenali karena ini adalah masalah keamanan.

Mereka yang paling terpengaruh dengan keputusan undang-undang ini merasa bahwa itu adalah serangan yang tidak adil dan tidak perlu, serta ini bertentangan dengan kebebasan mereka berekspresi.

"Ini adalah agama kami. Setiap orang harus menghormati dengan cara yang sama seperti kami menghormati agama orang lain," kata seorang wanita Muslim.

Sementara itu, ada kelompok-kelompok keagamaan di Italia yang sudah merasa terpinggirkan karena permintaan mereka yang berulang-ulang untuk meminta fasilitas rumah ibadah yang memadai terus-menerus ditolak.

Negara lain selain Italia adalah Perancis yang sudah memperkenalkan hukum serupa pada bulan September 2010, dan secara luas telah dikritik atas penerapannya. [Za/ptv]


latestnews

View Full Version