LOS ANGELES (voa-islam.com): Hak Amandemen Pertama dari ratusan Muslim telah dilanggar agen FBI ketika seorang informan telah menyusup ke masjid di California, menurut gugatan yang diajukan oleh American Civil Liberties Union (ACLU) dan Dewan Hubungan Islam Amerika.
Gugatan itu diajukan di Los Angeles, diklaim bahwa seorang informan yang dibayar bernama Keith Monteilh telah memata-matai kelompok Muslim yang berbeda-beda, mengumpulkan informasi latar belakang agama mereka, politik dan pribadi dalam beberapa waktu yang lama.
Juga disebutkan bahwa "majikan" Monteilh telah menyuruhnya untuk mengumpulkan alamat e-mail, nomor telepon serta informasi penting lainnya mengenai Muslim dan gugatan itu mengatakan bahwa secara eksplisit Monteilh mengatakan Islam merupakan ancaman terhadap keamanan nasional Amerika.
"FBI mengirim seorang informan ke salah satu wilayah paling beragam di negeri ini, hanya karena mereka Muslim," lapor Christian Science Monitor mengutip dari Peter Bibring, seorang pengacara ACLU.
"Seluruh masyarakat diamati oleh informan itu dalam jangka waktu 14 bulan, dan kegiatannya tidak mencerminkan seseorang yang mencari target individual," tambahnya.
Para ahli hukum mengatakan bahwa gugatan itu bisa berhasil jika ACLU membuktikan bahwa FBI mentargetkan Muslim karena keyakinan mereka. [Za/dailyindia]