BAGHDAD (voa-islam.com): Seorang Wali (gubernur) kelompok Al Qoidah di Baghdad, Munaf al-Rawi beserta lima asistennya, telah dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung untuk Kriminal, lapor televisi satelit al Iraqiya Channel hari Rabu.
"Pengadilan Tinggi Kriminal telah mengeluarkan keputusan untuk memvonis Munaf al-Rawi dan lima asistennya dengan hukuman mati," lapor siaran televisi tersebut dalam acara breaking news.
Komando Operasi Baghdad tahun lalu telah mengumumkan penahanan salah satu pemimpin Al Qoidah, Munaf Abdul-Rahim al Rawi yang telah ditunjuk Al Qoidah sebagai Wali (gubernur) Baghdad di distrik Huteen wilayah Baghdad.
Dakwaan kepada al Rawi dalam persidangan adalah berada dibalik beberapa operasi "teroris" di antaranya pembunuhan anggota parlemen Irak, Harith al Obeydi, serta sejumlah serangan terhadap kedutaan, kementrian dan hotel di ibukota Irak, Baghdad.
Belum disebutkan kapan gubernur Al Qoidah wilayah Baghdad tersebut akan dieksekusi. [Za/aswiraq]